DN.com – Pelaku pembunuhan yang melarikan diri dari Purwakarta akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Subang. Selasa (7/4/2026).
Pria berinisial YI alias Yogi Iskandar (38) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat di Sagalaherang, pada Senin (6/4/2026).
Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area perkebunan hingga hutan di Kecamatan Campaka.
Aparat bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka berencana melarikan diri ke arah Cianjur melalui jalur Subang.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Kasus tragis ini bermula dari sebuah pesta hajatan yang berubah menjadi maut. Dalam kondisi mabuk, pelaku diduga memicu keributan saat meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras.
Saat ditegur oleh korban, pelaku justru emosi dan melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan sebatang bambu hingga korban tewas.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti, termasuk bambu sepanjang 35 cm yang digunakan untuk melukai korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawalan ketat.***
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Humas Polda






