DN.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa sekitar 160 ribu hingga 166 ribu aparatur sipil negara (ASN) pensiun setiap tahun, termasuk periode dari tahun lalu hingga 2026. Sabtu (14/3/101
Untuk memenuhi kekosongan posisi tersebut, pemerintah berencana menggelar rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) baik untuk formasi CPNS maupun PPPK.
Namun, belum dapat dipastikan apakah proses rekrutmen bisa dimulai tahun ini, karena masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian PANRB dengan Kementerian Keuangan terkait proses penganggarannya.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam program Nation Hub CNBC Indonesia dikutip Jumat (13/03/2026) menjelaskan, “Setiap tahun ya sekitar 160.000-166.000 lah yang pensiun, termasuk juga yang di tahun 2025 kemarin.
Nah, itu berarti kalau kita menggunakan prinsip zero growth, ya berarti yang 160.000 itulah yang akan kami rekrut.”
“Tapi nanti ini kan perlu juga kebijakan bukan hanya dari Kementerian PANRB, tapi juga membutuhkan pertimbangan misalnya dari menteri keuangan, termasuk juga ketersediaan anggaran,” tegas Aba.
Kendati begitu, Aba menekankan bahwa pemerintah saat ini memiliki kelebihan stok ASN dari proses rekrutmen tahun 2024.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Jumlah ASN saat ini sekitar 6,5 juta orang, termasuk 1,2 juta yang direkrut pada tahun tersebut.
INamun, ia mengakui bahwa kebutuhan utama masih terletak pada guru, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan, karena masih ada sekolah dan unit pelayanan kesehatan yang kebutuhannya belum terpenuhi.
“Dan yang lebih penting kita harus memberikan ruang kepada talenta-talenta baru untuk bisa bergabung menjadi aparatur sipil negara apabila memang lowongannya dimungkinkan di tahun 2026,” paparnya.***
Penulis : Redaksi






