5.812 PPPK Paruh Waktu di Bandung Barat Terima SK, Pemkab Pastikan Penataan Pegawai Non ASN Tuntas

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

 

Deltanusantara.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Penyerahan SK dilaksanakan di Aula SMAN 1 Cisarua pada Rabu (19/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Bandung Barat, Yulia Purnama Santi, mengatakan bahwa total penerima SK PPPK Paruh Waktu mencapai 1.575 orang per hari.

“Setiap hari kami bagi dua sesi, hari ini totalnya 1.575 orang, proses simbolis sudah dilaksanakan pada Jumat kemarin bersama Bupati Bandung Barat, Bapak Jeje Ritchie Ismail,” ujar Yulia.

Proses penyerahan SK akan terus berlanjut hingga Kamis, 20 November 2025, dengan sistem pembagian sesi untuk memastikan proses berjalan dengan tertib. Hingga Kamis mendatang, total 5.812 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bandung Barat dipastikan sudah menerima SK.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari implementasi regulasi pemerintah pusat terkait Penataan Pegawai Non ASN.

“Ini merupakan amanat Kemenpan Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, sesuai Undang-Undang Penataan Non ASN harus tuntas pada Desember 2025, dan Kabupaten Bandung Barat sudah menyelesaikan amanat tersebut,” tandas Yulia Purnama Santi.***

Penulis : Ediyana P/Totoy S

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB