46% Keracunan Pangan di RI Disumbang Program MBG, Kepala BGN: Tapi Mayoritas Bukan dari Makan Bergizi Gratis 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui bahwa program makan bergizi gratis (MBG) saat ini menyumbang 46 persen kasus keracunan pangan di Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui bahwa program makan bergizi gratis (MBG) saat ini menyumbang 46 persen kasus keracunan pangan di Indonesia.

 

Deltanusantara.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) menyumbang 46% kasus keracunan pangan di Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui bahwa program makan bergizi gratis (MBG) saat ini menyumbang 46 persen kasus keracunan pangan di Indonesia.

Namun, kata Dadan, kasus keracunan mayoritas tidak disumbang MBG. Sisanya, sebesar 54 persen, kata dia, kasus keracunan disebabkan hal lain yang tidak diberitakan.

Baca Juga:  Program MBG SMAN 1 Tanjungsiang Berjalan Lancar: “Makan Bergizi, Siswa Senang

“Perlu saya jelaskan juga bahwa kasus keracunan pangan di Indonesia, itu tidak hanya dari MBG.

Sekarang itu 46 persen, keracunan disumbang oleh MBG, ya tapi yang 54 persennya kan tidak diberitakan,” kata Dadan di program Setahun Prabowo-Gibran CNN Indonesia, Senin (20/10).

Dia mencontohkan kasus keracunan pada siswa di Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat (17/10) lalu. Menurut Dadan, kasus keracunan tersebut bukan disebabkan karena MBG.

Menurutnya, kasusnya tidak diberitakan karena bukan disebabkan MBG. Dadan tak menampik kasus keracunan pada program MBG, namun jumlahnya bukan mayoritas.

Baca Juga:  Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

“Jadi saya perlu sampaikan, kami tidak ingin ada kejadian. Jadi nol persen, tapi kita harus tahu bahwa 46 persen itu memang disebabkan MBG, dan dalam dua bulan terakhir kontribusi MBG ini naik karena masif tapi yang 54 persen keracunan bukan karena MBG,” katanya.

Meski begitu, Dadan mengaku pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk menekan kasus keracunan MBG.

Baca Juga:  Program MBG Putar Ekonomi Daerah, Satu SPPG Kelola Rp1 Miliar per Bulan

Pertama, menurunkan jumlah penerima manfaat di setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG dari semula 3-4 ribu, menjadi 2-2,5 ribu.

Kedua, rapid test terhadap bahan baku makanan dan hasil makanan. Ketiga, pihaknya akan menyediakan alat sterilisasi untuk ompreng atau food tray. “Kemudian, banyak kejadian itu dari air.

Jadi kami sekarang menginstruksikan ke seluruh SPPG agar menggunakan air untuk masak yang sudah bersertifikat,” katanya.

“Nah itu upaya-upaya yang kami lakukan,” imbuh Dadan.

Penulis : Gr

Sumber Berita : 24jamnews

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru