12 ASN di Subang Dicopot karena Bolos dan Tak Bekerja!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberhentikan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberhentikan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

 

Deltanusantara.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberhentikan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang karena bolos dan tidak menjalankan tugas.

Pemberhentian ini dilakukan setelah proses sidang disiplin dan verifikasi yang ketat. Jumat (17/10/2025).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Subang,”katanya pada Kamis (17/10).

Baca Juga:  Bupati Subang Reylandy Naikan Honor Petugas Kebersihan, Kado Ulang Tahun Subang Ke 77

Bupati Reynaldy menegaskan bahwa ASN yang tidak bekerja sesuai aturan tidak akan ditolerir dan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati Reynaldy juga memberikan pesan kepada ASN lainnya untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja.

ASN yang tidak memenuhi standar kinerja akan diberikan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan,” tandasnya.

Baca Juga:  Uang Kompensasi KDM Diduga Disunat, Sopir Angkot di Bogor Hanya Terima Rp 800 Ribu

Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa ASN bekerja dengan baik dan profesional.

Pemberhentian 12 ASN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja,” tegasnya.***

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru