12 ASN di Subang Dicopot karena Bolos dan Tak Bekerja!

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberhentikan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberhentikan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

 

Deltanusantara.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, memberhentikan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang karena bolos dan tidak menjalankan tugas.

Pemberhentian ini dilakukan setelah proses sidang disiplin dan verifikasi yang ketat. Jumat (17/10/2025).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Subang,”katanya pada Kamis (17/10).

Bupati Reynaldy menegaskan bahwa ASN yang tidak bekerja sesuai aturan tidak akan ditolerir dan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bupati Reynaldy juga memberikan pesan kepada ASN lainnya untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja.

ASN yang tidak memenuhi standar kinerja akan diberikan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa ASN bekerja dengan baik dan profesional.

Pemberhentian 12 ASN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja,” tegasnya.***

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru