1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

 

DN.com – Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan ini menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan tahun ini. Rabu (18/2/2026).

Dengan ditetapkannya awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026, maka salat sunat tarawih pertama akan dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Momen ini tentu menjadi kabar yang dinantikan umat Muslim, karena Ramadan adalah bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat.

Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Penetapan dilakukan melalui:

– Pemantauan Hilal (Rukyatul Hilal) : Pengamatan langsung bulan sabit untuk menentukan awal bulan Hijriah.

– Perhitungan Astronomi (Hisab) : Perhitungan ilmiah posisi hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah.

– Musyawarah Bersama Para Ulama dan Pakar: Diskusi bersama para ahli untuk menentukan keputusan akhir.

Dengan proses tersebut, diharapkan keputusan yang diambil dapat menjadi rujukan bersama dan menjaga persatuan umat.

Mari sambut Ramadan dengan persiapan terbaik dalam meningkatkan ibadah kita.***

Penulis : A Rahmat

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru