Deltanusantara.com – Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni kunjungi Situs Cipabeasan.
Dilokasi tersebut, Pj. Bupati beserta rombongan melakukan bersih-bersih sampah plastik di Situs Cipabeasan Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak. Kamis (02/01/2025).
Imran meminta agar situs Cipabeasan tetap terjaga kelestarian dan keasriannya, karena situs Cipabeasan merupakan salah satu sumber mata air bagi masyarakat Subang.
Baca Juga:
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Berani Tanpa Modal Uang, Sami’an Guncang Tradisi Mahar Politik dan Sentil Pengelolaan Tanah Ganjaran
“Saya sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, sangat berharap situs Cipabeasan ini tetap dijaga kelestarian dan keasriannya.
Karena ini merupakan sumber mata air bagi masyarakat Subang. Oleh karena itu, saya ingin menggugah kesadaran kita semua untuk bisa menjaga kebersihan situs Cipabeasan ini,” harapnya.
Imran sangat menyayangkan, dengan banyaknya sumber mata air yang ada di Kabupaten Subang, akan tetapi sungai-sungai dipenuhi oleh sampah plastik.
“Kita di Selatan banyak sumber mata air, tetapi banyak yang tidak kita jaga. Kalau kita lihat sungai itu penuh dengan sampah terutama sampah plastik,”ujarnya
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Imran pun menyampaikan bahwa DLH Kabupaten Subang telah menyosialisasikan terkait pemilahan sampah organik, anorganik, dan limbah beracun.
Dirinya berharap agar kedepannya pengelolaan sampah di Kabupaten Subang akan terkoordinasi dengan baik.
“Dari Dinas Lingkungan Hidup telah mensosialisasikan terkait pemilahan sampah. Bagaimana sampah organik, anorganik, hingga limbah beracun.
Kita berharap kedepan pengelolaan sampah di Subang akan semakin baik dan terkoordinasi dengan baik,”tandasnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Kedepannya, tempat sampah terbuka semakin hari akan semakin dibatasi.
Oleh karena itu pengelolaan sampah, manajemen sampah menjadi kunci utama bagi seluruh daerah baik Kabupaten, Kota, maupun Provinsi untuk mengoordinir pengelolaan sampah di seluruh wilayah,”ucapnya.***
Simak artikel terbaru di Google News
Deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo






