Jalan Tol Japek II Selatan: Akses Cepat Jakarta-Bandung, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit!

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Japek II Selatan: Akses Cepat Jakarta-Bandung, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit!

Jalan Tol Japek II Selatan: Akses Cepat Jakarta-Bandung, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit!

 

Deltanusantara.com – Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan sepanjang 62 kilometer terus dikebut. Rabu (3/12/2025).

Ruas ini masih dalam tahap konstruksi namun progres di berbagai paket sudah menunjukkan perkembangan signifikan.

Tol Japek II Selatan nantinya akan menghubungkan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta di Jati Asih, Bekasi, hingga bertemu Jalan Tol Purbaleunyi di Sadang, Purwakarta.

Kehadiran jalur baru ini menjadi akses alternatif menuju wilayah Jawa Barat dari sisi selatan. Dengan nilai investasi Rp 14,69 triliun dan masa konsesi 35 tahun.

Jalan Tol Japek II Selatan diperkirakan mampu mempercepat perjalanan Jakarta-Bandung hingga hanya sekitar 45 menit, dengan kecepatan rata-rata 80 km/jam.

Terdapat tujuh gerbang tol yang akan melayani pengguna jalan, yaitu: Jati Asih, Bantar Gebang, Setu, Sukaragam, Taman Mekar, Kutanegara, dan Sadang.

Mobilitas masyarakat dan distribusi logistik juga diyakini akan semakin efisien.

Progres pembangunan tol ini sudah menunjukkan perkembangan signifikan, dengan beberapa paket yang telah mencapai lebih dari 60% progres konstruksi.

“Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dibangun sebagai jalur alternatif menuju dan dari Jawa Barat hingga seterusnya, sekaligus untuk mendukung konektivitas antarwilayah,” tulis BPJT.

Dengan kehadiran tol ini, diharapkan dapat memperlancar mobilitas sekaligus mendorong pengembangan kawasan industri, permukiman, dan pariwisata di sepanjang koridornya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB