Gunakan Bahu Jalan, Kios Pasar Desa Jambe Akhirnya Dibongkar, Berikut Penjelasan Kepala Desa dan Kepala Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Jambe Rudi Hartono, saat menjelaskan terkait alasan pembongkaran kios pasar.

Kepala Desa Jambe Rudi Hartono, saat menjelaskan terkait alasan pembongkaran kios pasar.

 

Deltanusantara.com – Pembongkaran kios Pasar Desa Jambe menjadi perbincangan sebagian para pedagan, hingga menimbulkan pro kontra.

Para pedagang yang kiosnya dibongkar merasa di perlakukan tidak adil (Diskriminasi) atas pembongkaran tersebut. Kamis 27 Maret 2025.

Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Jambe Rudi Hartono angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa para pedangan yang berada didalam pasar meminta, agar kios yang diluar pasar untuk di tertibkan.

Kios yang diluar pasar tersebut dibangun oleh para pedagang diatas lahan parkir (bahu jalan). Atas hal tersebut, lahan parkir jadi tidak tersedia,”ucap Rudi.

Selain itu juga akses jalan jadi terganggu hingga menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.

Baca Juga:  Proyek PSN Cisem II, Sedang Dikerjakan Mulai dari Indramayu, Cirebon Hingga Ke Batang 

Saya jelaskan disini agar tidak salah persepsi, sudah hampir satu tahun negoisasi dilakukan dengan para pedagang, namun mereka tetap tidak mau pindah, baru tahun ini kami pun harus menertibkan kios pasar tersebut,” tuturnya

Dirinya menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk pembenahan terkait tata ruang sekitar area Pasar Jambe.

Kami sudah melakukan musyawarah desa dan hasilnya di sepakati oleh masyarakat dan ketua BPD Desa Jambe,”tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa, isi dari musyawarah tersebut menyatakan agar untuk pedagang yang kiosnya dibongkar serta pedagang pasar mingguan di alokasikan ke bangunan pasar baru milik Bumdes Jambe.

Baca Juga:  Gerakan Pembagian Bendera di Distrik Malagai Tumbuhkan Cinta NKRI di HUT Ke-80 TNI

Pedagang tinggal menempati saja dan tidak dipungut biaya (gratis), lokasinya, aman dan nyaman,”ungkapnya.

Ia pun menghimbau kepada pedagang untuk pindah ke pasar Jambe Milik BUMDes Jambe tanpa dipungut biaya, selain aktifitas pasar tertib dan tidak menimbulkan masalah.

Kios yang dibongkar itu menibulkan Kemacetan dan berbahayanya baik bagi pembeli juga pedagang itu sendiri, karena ada dibagi jalan,” tandasnya.

Selain itu, dirinya pun menyoroti terkait sampah yang dibuang dan menumpuk di area bahu jalan, hingga hal tersebut juga dikeluhkan oleh para petani karena tidak ada lahan untuk menjemur padi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usulkan Underpass di Pasteur, Solusi Atasi Kemacetan Pintu Masuk Bandung
kepala pasar Jambe Nasroni turut angkat bicara.

Diwaktu yang sama kepala pasar Jambe Nasroni, menyampaikan, Kami tidak bersikap arogansi kepada pedagang, kejadian pembongkaran itu bagian dari bentuk penertiban, ada sarana parkir yang harus di siapkan juga bagi pengunjung pasar,”jelasnya.

“Bangunan tersebut berdiri secara mandiri dan mereka membangun dengan menggunakan bahu jalan.

Ia berharap agar para pedangan yang berjualan di luar area pasar wajib mengikuti aturan dari pemerintah Desa jambe.

Pengunjung butuh lahan parkir serta lahan untuk pembuangan sampah yang aman,”tutupnya.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Dna Yaya

Editor : Gerry

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru