Deltanusantara.com – Pembongkaran kios Pasar Desa Jambe menjadi perbincangan sebagian para pedagan, hingga menimbulkan pro kontra.
Para pedagang yang kiosnya dibongkar merasa di perlakukan tidak adil (Diskriminasi) atas pembongkaran tersebut. Kamis 27 Maret 2025.
Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Jambe Rudi Hartono angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa para pedangan yang berada didalam pasar meminta, agar kios yang diluar pasar untuk di tertibkan.
Baca Juga:
MTs Tanjungsiang Gelar Turnamen Voli Antar SD/MI, di Milad ke-58
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Kios yang diluar pasar tersebut dibangun oleh para pedagang diatas lahan parkir (bahu jalan). Atas hal tersebut, lahan parkir jadi tidak tersedia,”ucap Rudi.
Selain itu juga akses jalan jadi terganggu hingga menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.
Saya jelaskan disini agar tidak salah persepsi, sudah hampir satu tahun negoisasi dilakukan dengan para pedagang, namun mereka tetap tidak mau pindah, baru tahun ini kami pun harus menertibkan kios pasar tersebut,” tuturnya
Dirinya menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk pembenahan terkait tata ruang sekitar area Pasar Jambe.
Baca Juga:
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Kami sudah melakukan musyawarah desa dan hasilnya di sepakati oleh masyarakat dan ketua BPD Desa Jambe,”tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa, isi dari musyawarah tersebut menyatakan agar untuk pedagang yang kiosnya dibongkar serta pedagang pasar mingguan di alokasikan ke bangunan pasar baru milik Bumdes Jambe.
Pedagang tinggal menempati saja dan tidak dipungut biaya (gratis), lokasinya, aman dan nyaman,”ungkapnya.
Ia pun menghimbau kepada pedagang untuk pindah ke pasar Jambe Milik BUMDes Jambe tanpa dipungut biaya, selain aktifitas pasar tertib dan tidak menimbulkan masalah.
Baca Juga:
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Kios yang dibongkar itu menibulkan Kemacetan dan berbahayanya baik bagi pembeli juga pedagang itu sendiri, karena ada dibagi jalan,” tandasnya.
Selain itu, dirinya pun menyoroti terkait sampah yang dibuang dan menumpuk di area bahu jalan, hingga hal tersebut juga dikeluhkan oleh para petani karena tidak ada lahan untuk menjemur padi.

Diwaktu yang sama kepala pasar Jambe Nasroni, menyampaikan, Kami tidak bersikap arogansi kepada pedagang, kejadian pembongkaran itu bagian dari bentuk penertiban, ada sarana parkir yang harus di siapkan juga bagi pengunjung pasar,”jelasnya.
“Bangunan tersebut berdiri secara mandiri dan mereka membangun dengan menggunakan bahu jalan.
Ia berharap agar para pedangan yang berjualan di luar area pasar wajib mengikuti aturan dari pemerintah Desa jambe.
Pengunjung butuh lahan parkir serta lahan untuk pembuangan sampah yang aman,”tutupnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






