FPP Kabupaten Subang: Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang Langkah Meningkatkan Akurasi dan Efisiensi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pd Pontren Bersama FPP ( Forum Pondok Pesantren ) Kabupaten Subang melakukan sosialisasi di Kantor KUA Cisalak.

Kasi Pd Pontren Bersama FPP ( Forum Pondok Pesantren ) Kabupaten Subang melakukan sosialisasi di Kantor KUA Cisalak.

 

Deltanusantara.com – Kemenag Kabupaten Subang melalui Kasi PD Pontren bersama FPP ( Forum Pondok Pesantren ) Kabupaten Subang melakukan verifikasi ulang terhadap data pondok pesantren di wilayahnya.

Tujuan verifikasi tersebut adalah untuk memperbarui data pesantren dan memastikan keberlangsungan operasional Pondok Pesantren yang ada. Rabu (16/7/2025).

Pelaksanaan verifikasi dilakukan mulai dari Kantor KUA Kecamatan Sagalaherang, KUA Kecamatan Serangpanjang, KUA Kecamatan Ciater, KUA Kecamatan Jalancagak, KUA Kecamatan Kasomalang, KUA Kecamatan Cijambe, KUA Kecamatan Cisalak, dan KUA Kecamatan Tanjungsiang.

Kasi Pd Pontren H. Hasanudin,MM, melalui Ketua FPP Kabupaten Subang Ahmad Sobari Al Fauzi,S.Pd.I,MM.Pd menyebutkan bahwa, berdasarkan catatan, jumlah pesantren yang tersebar di Kabupaten Subang mencapai 600 lebih Ponpes.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Dipicu Pelemahan Monsun dan Aktivitas MJO

Menurut Kemenag, jumlah pesantren di Subang berjumlah sekitar 600 lebih. Untuk itu kami FPP bersama Kasi PD Pontren melakukan koordinasi dengan pihak KUA untuk bekerjasama dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Hal tersebut, guna menyingkronkan data yang dimiliki Kemenag Kabupaten Subang melalui Kasi Pontren serta FPP Kabupaten Subang, untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data pesantren yang ada.

“Angka 600 mungkin terlampau banyak. Tapi itu data yang kami temukan di lapangan. Bisa jadi sebagiannya ada yang berkembang, dan sebagiannya tidak berjalan. Karena itu akan diverifikasi ulang,” jelasnya.

Baca Juga:  Korban Pengantin Pesanan ke China, Minta Polisi Segera Menangkap Sindikat TPPO

Menurutnya, angka 600 lebih Ponpes yang ada pada Pemkab Subang dikumpulkan dari kecamatan yang ada di Subang. Sementara Ponpes yang terverifikasi sebanyak 263.

Kami berharap kedepan dari hasil verifikasi Ponpes ini adalah untuk memastikan bahwa pesantren tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti legalitas, sarana prasarana, tenaga pendidik, dan dokumen pendukung lainnya,” kata Ketua FPP Ahmad Sobari Al Fauzi.

“Hasil verifikasi ini menjadi dasar pertimbangan dalam penerbitan izin operasional pesantren. Verifikasi pondok pesantren merupakan langkah penting dalam memastikan keberlangsungan dan kualitas pendidikan pesantren.

Dengan verifikasi yang baik, pesantren dapat beroperasi secara legal dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tandas Ketua FPP Ahmad Sobari Al Fauzi.

Baca Juga:  PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Ditempat sama Kepala KUA Kecamatan Cisalak H. Hata., S.Ag menyampaikan, bahwa hasil pertemuan terkait sosialisasi masalah pesantren sekarang ada pendataan emis.

Kami dari pihak KUA akan secepatnya melaksanakan hasil dari sosialisasi tadi yang disampaikan oleh Kasi PD. Pontren bersama FPP Kabupaten Subang.

KUA melalui penyuluh agama akan secepatnya melakukan verifikasi kembali pesantren yang ada. Untuk di Kecamatan Cisalak sendiri ada 15 Ponpes yang sudah tertera di emis,” tuturnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru