Diduga Rugikan Negara Rp 150 Juta, Bupati Indramayu Berhentikan Sementara Kuwu Sukadadi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa atau Kuwu Sukadadi, Kecamatan Arahan, bernama Caswita.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa atau Kuwu Sukadadi, Kecamatan Arahan, bernama Caswita.

 

DN.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa atau Kuwu Sukadadi, Kecamatan Arahan, bernama Caswita. Minggu (8/2/2026).

Keputusan ini diambil setelah Inspektorat Indramayu menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 150 juta.

“Saya berhentikan sementara karena dari temuan Inspektorat ada sekitar kurang lebih 150 juta dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Lucky Hakim dalam rekaman videonya pada Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:  Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor dengan Disertasi Polisi di Daerah Konflik, Disertasi "Cerita dari Mesuji

Lucky menyesalkan adanya temuan itu dan menegaskan bahwa penyelewengan sangat tidak dibenarkan karena merugikan masyarakat.

Pemberhentian sementara ini diambil sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera.

Lucky juga meminta Caswita untuk segera mengembalikan uang negara. “Saya minta yang bersangkutan untuk segera mengembalikan dana tersebut,” tegasnya.

Lucky berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan meminta jajarannya lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran negara.

Baca Juga:  Harlah Ke-61 Tahun SMPN 1 Tanjungsiang: Membangun Silaturahmi dan Menginspirasi Generasi Muda

“Ini mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran untuk kita semua,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru