Cair! Desember 2024, Bantuan Pangan Non-Tunai, Ini Nominal serta Cara Cek Penerima Bansos

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan kembali dicairkan pada Desember 2024. Foto. Dok. Hallo.Id

Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan kembali dicairkan pada Desember 2024. Foto. Dok. Hallo.Id

Deltanusantara.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan kembali dicairkan pada Desember 2024.

Bantuan BPNT ini merupakan bantuan uang tunai, yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp200.000 per bulan atau total Rp400.000 untuk dua bulan.

Awal pencairan sejak bulan Desember 2024. BPNT ini, memasuki tahap keenam, yang mencakup bulan November dan Desember.

Dalam program ini, penerima bantuan akan mendapatkan bantuan senilai Rp 400.000 setiap bulan. Sabtu 14 Desember 2024.

Bansos ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, atau produk lainnya di agen-agen yang bekerja sama dengan program ini.

Berikut ini cara mengecek bansos BPNT 2024.

Cek Penerima Bansos BPNT Lewat Cekbansos.kemensos.go.id

1. Dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Memasukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Memasukkan data wilayah sesuai KTP, seperti nama lengkap

4. Mengisi kode captcha

5. Klik “Cari Data”

Jika nama calon penerima muncul, berarti nama tersebut sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Cek Penerima Bansos BPNT di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman Kemensos, masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Berikut ini caranya:

– Unduh aplikasi Cek Bansos
– Kemudian buka aplikasi dan buat akun baru jika belum memiliki akun
– Masukkan data diri yang diminta
– Setelah pendaftaran buat akun selesai, login ke aplikasi dengan memasukkan username dan password yang sudah didaftarkan
– Kemudian pilih tab pencarian
– Isi data diri dan klik “Cari”
– Tunggu hingga sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang terdata.

Jika lolos verifikasi kelayakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), nama penerima bansos akan terdata di sistem DTKS dan statusnya menjadi KPM.

Perlu diingat, pencairan saldo bantuan dari pemerintah ini disalurkan secara bertahap dan waktu penyaluran di setiap daerahnya berbeda-beda.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemensos

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru