Bupati Subang dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan persetujuan penetapan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh Bupati Subang bersama Ketua DPRD Subang

Penandatanganan persetujuan penetapan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh Bupati Subang bersama Ketua DPRD Subang

 

Deltanusantara.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 26 September 2025.

Agenda rapat ini adalah pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, belanja daerah dialokasikan untuk tiga hal pokok, yaitu:

Baca Juga:  Dalam Kurung Waktu Satu Bulan Polsek Baleendah dan Polsek Banjaran Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

– Mendukung Pelaksanaan Urusan Pemerintahan : baik urusan wajib maupun pilihan

– Memenuhi Kepentingan Publik : dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas program

– Memastikan Kebutuhan Pelayanan Dasar Masyarakat Terpenuhi

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan penetapan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 oleh Bupati Subang bersama Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman.

Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2026.

Baca Juga:  Kiki Arindi Anggota DPRD Meminta PT Bumi Karsa Perbaiki Infrastruktur Jalan Rusak di Desa Karangkerta Indramayu

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 menghadapi tantangan tidak ringan, terutama akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan penyesuaian kebijakan fiskal daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru