DN.com – Polda Jawa Barat mengembalikan 1.122 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai dan rawat.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Mapolda Jabar dan dihadiri unsur Forkopimda Jawa Barat. Kamis (19/2/2026).
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Dalam kegiatan press release ungkap C3 ini, kami juga melaksanakan penyerahan pinjam pakai dan rawat barang bukti kendaraan bermotor kepada perwakilan korban,” ujarnya.

Polda Jabar juga menyalurkan 64 paket sembako kepada korban curanmor di wilayah hukum Polda Jabar sebagai bentuk empati institusi Polri.
“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial,” kata Rudi. Pada Rabu (18/2).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif melapor.***
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






