DN.com – Kerusakan jalan terjadi di banyak wilayah, termasuk di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa yang selama ini menjadi urat nadi pergerakan ekonomi nasional. Kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah tak jarang memicu kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung terhadap Jalur Pantura. Sebab, jalur tersebut berstatus sebagai jalan nasional yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Dedi, perbaikan Jalur Pantura tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Mengingat fungsinya sebagai jalur penghubung utama dari Jakarta hingga Jawa Timur, penanganan yang dibutuhkan adalah rekonstruksi menyeluruh, bukan sekadar penambalan sementara.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Pembiayaan untuk jalan, saya kan enggak tahu isinya, apakah alokasinya tersedia atau tidak? Rekonstruksi jalan, itu harus rekonstruksi loh, bukan tambal. Rekonstruksi jalan Pantai Utara, Jawa Barat,” ujar Dedi.
Di tengah keterbatasan kewenangan daerah, Dedi mengaku telah menyiapkan solusi yang akan ditawarkan kepada Pemerintah Pusat. Salah satunya dengan mengalihkan pengelolaan jalan nasional yang melintasi pusat-pusat kota di Jawa Barat kepada Pemerintah Daerah.
“Misalnya jalan-jalan nasional yang melintasi kota-kota, seperti Jalan Pasteur Kota Bandung, itu kan Jalan Nasional. Tahun 2026 ini kita akan rekonstruksi pakai dana APBD Provinsi dengan MoU,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dedi juga menyebut Jalan Soekarno-Hatta di Kota Bandung yang berstatus jalan nasional bisa diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Skema serupa, menurutnya, dapat diterapkan di seluruh daerah.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
“Di setiap kota itu pasti ada Jalan Nasional yang lewat kota. Seluruh Jalan Nasional itu nanti diserahkan ke provinsi dan sebagian diserahin ke kabupaten kota karena itu pusat kota,” katanya.
Ia menilai, pengalihan status tersebut akan membuat pengelolaan jalan di pusat kota menjadi lebih efektif dan responsif, sekaligus mengurangi beban Kementerian PU dalam pemeliharaan jalan nasional di Jawa Barat.
“Kalau tersedia anggaran untuk pembangunan jalan nasional yang melewati kota, uangnya dipindahin saja untuk pembangunan khusus Jalan Pantai Utara Jawa Barat,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, dengan berkurangnya tanggung jawab pusat terhadap jalan nasional di dalam kota, maka anggaran yang sebelumnya tersebar bisa dikonsentrasikan untuk memperbaiki Jalur Pantura yang memang berfungsi sebagai penghubung antarprovinsi.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
“Yang diserahkan ke provinsi itu adalah jalan-jalan yang di pusat kota, jalan nasional yang di pusat kota, kabupaten, kota madya, dan ibu kota provinsi termasuk Bandung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perubahan status jalan tersebut akan otomatis menurunkan beban pemeliharaan Kementerian PU di Jawa Barat.
“Nanti berubah. Yang jalan-jalan kota itu nanti berubah menjadi jalan provinsi, menjadi jalan kabupaten, menjadi jalan kota. Otomatis kan beban PU untuk pemeliharaan di Jawa Barat kan menurun,” kata Dedi. Pada Rabu (4/2).
Meski skema ini akan menambah beban anggaran daerah, Dedi menilai hal tersebut justru sepadan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat setempat.
“Tapi kan nggak ada masalah nambah beban kan juga untuk kepentingan kota,” ujarnya. Ia juga menyinggung soal keadilan fiskal.
Menurut Dedi, jalan di pusat kota mayoritas digunakan oleh warga setempat yang membayar pajak kendaraan di daerah tersebut, berbeda dengan Jalur Pantura yang dilintasi kendaraan besar dari luar daerah.
“Kalau jalan Pantai Utara Jabar itu mah jelas jalan penghubung antar provinsi. Kalau jalan ke pusat kota yang pakai mobilnya pun adalah mobil-mobil yang di kota itu, bayar pajaknya di kota itu, enggak ada masalah,” tuturnya.
“Kalau jalan penghubung antara Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, yang mobilnya gede-gede dari tempat lain kemudian menggunakan dana kita, enggak pas karena mereka bayar pajak kendaraannya juga tidak di sini,” pungkas Dedi.
Skema ini rencananya akan segera dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat sebagai upaya mencari solusi atas persoalan jalan rusak di Jalur Pantura yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.***
Penulis : Redaksi






