Usai Lakukan Sidak Malam Hari, Gubernur Jabar Tutup Aktivitas Crusher Stone Plant Ilegal di Kasomalang Subang

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

 

DN.com – Aktivitas crusher stone plant di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Subang, dihentikan aparat kepolisian, Rabu (21/1/2026).

Penutupan dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian pasir yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam.

Sebelumnya aktivitas drum truk ini postingan warganet di berbagai media sosial yang di tujukan kepada Gubernur Jawa Barat KDM. Hingga KDM pun melakukan sidak.

Dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, Gubernur didampingi jajaran Satreskrim Polres Subang, termasuk Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Petugas mendapati aktivitas operasional masih berjalan pada malam hari, yang diangkut dengan truk-truk besar.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

Polisi menemukan 26 unit kendaraan angkut yang telah terisi material, terdiri dari 7 dump truck tronton dan 19 dump truck, bermuatan batu split dan abu batu.

Atas arahan Gubernur, seluruh material yang telah dimuat ke dalam truk diperintahkan untuk diturunkan kembali, dan aktivitas operasional langsung dihentikan.

Pihak kepolisian memastikan akan memanggil pengelola atau pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Pihak perusahaan akan kami undang untuk tindak lanjut,” ujar IPDA Rafi Putra Hibatulloh, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Subang.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB