Usai Lakukan Sidak Malam Hari, Gubernur Jabar Tutup Aktivitas Crusher Stone Plant Ilegal di Kasomalang Subang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam. (Foto. KDM Chanel)

 

DN.com – Aktivitas crusher stone plant di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Subang, dihentikan aparat kepolisian, Rabu (21/1/2026).

Penutupan dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian pasir yang diduga ilegal pada Selasa (20/1) malam.

Sebelumnya aktivitas drum truk ini postingan warganet di berbagai media sosial yang di tujukan kepada Gubernur Jawa Barat KDM. Hingga KDM pun melakukan sidak.

Baca Juga:  Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama

Dalam sidak yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, Gubernur didampingi jajaran Satreskrim Polres Subang, termasuk Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Petugas mendapati aktivitas operasional masih berjalan pada malam hari, yang diangkut dengan truk-truk besar.

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum serta berdampak terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Polda Jabar Klarifikasi Video Pecah Kaca Kendaraan di Rest Area KM 62B Tol Cikampek 

Polisi menemukan 26 unit kendaraan angkut yang telah terisi material, terdiri dari 7 dump truck tronton dan 19 dump truck, bermuatan batu split dan abu batu.

Atas arahan Gubernur, seluruh material yang telah dimuat ke dalam truk diperintahkan untuk diturunkan kembali, dan aktivitas operasional langsung dihentikan.

Pihak kepolisian memastikan akan memanggil pengelola atau pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Alokasikan Rp2,4 Triliun, KDM: Target Saya, 2027 Seluruh Jalan di Jabar Mulus

“Pihak perusahaan akan kami undang untuk tindak lanjut,” ujar IPDA Rafi Putra Hibatulloh, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Subang.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru