PLH Desa Tanjungsiang Sudah Ditunjuk, Proses Penghentian Kades Masih Menunggu SK Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP., proses pemberhentian resmi kepala desa masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP., proses pemberhentian resmi kepala desa masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

 

Deltanusantara.com – Pemerintahan Kecamatan Tanjungsiang telah menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa melalui surat perintah, dengan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai pelaksana tugas.

Langkah ini diambil setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir dan yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Menurut Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP., proses pemberhentian resmi kepala desa masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

“Kami sudah mengajukan surat pemberhentian dan penunjukan PLH, namun hingga kini SK Bupati belum turun.

Baca Juga:  Gerak Cepat Satlantas Polres Purwakarta, Berhasil Menangkap Pelaku, Saat Membawa Kabur Motor Hasil Curiannya

Selama masa transisi, pelayanan desa tetap berjalan melalui PLH,” ujar camat saat ditemui disela kerjanya. Selasa (06/1/2026).

“Penunjukan PLH sudah sesuai prosedur. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar SK pemberhentian dan pengangkatan kepala desa definitif dapat dikeluarkan secepatnya,” tambahnya.

Camat Tanjungsiang, Rano Saeful Sudirman, S.STP, menegaskan bahwa kekosongan tersebut menjadi perhatian utama.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kabupaten untuk mempercepat proses penjaringan dan penetapan kepala desa yang baru,” ujarnya.

Rano menjelaskan bahwa selama masa transisi, tugas‑tugas pemerintahan desa tetap dijalankan oleh Sekdes.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”

sementara proses pemilihan atau penunjukan kepala desa baru sedang dipersiapkan. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk RT/RW, tokoh agama, dan pemuda, untuk ikut mendukung kelancaran proses tersebut.

“Keberadaan kepala desa sangat penting untuk menggerakkan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kami berharap segera ada kepastian sehingga roda pemerintahan di Tanjungsiang dapat berjalan optimal,” tambah camat yang sebelumnya menjabat di Cikaum itu.

Pemerintah Kabupaten Subang telah dijanjikan akan mengeluarkan surat keputusan terkait penjadwalan pemilihan kepala desa dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 September 2025, Dedi Mulyadi: Ayo Bayar Pajaknya

Warga Tanjungsiang pun diminta bersabar dan tetap aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan yang akan datang.

Sementara masyarakat Desa Tanjungsiang berinisial DN berharap proses administratif dapat segera selesai sehingga kepemimpinan definitif dapat terbentuk.

“Pemerintahan desa tetap berfungsi, tidak ada gangguan layanan begitu juga respon baik dari pihak pemerintah desa bisa kami rasakan.

Kami menunggu keputusan Bupati agar kepastian hukum tercapai,” harapannya.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru