Deltanusantara.com – Irjen Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025. Kunjungan itu bertujuan mengecek kepatuhan kendaraan sumbu 3 terhadap pembatasan operasional yang berlaku selama libur Natal‑Tahun Baru.
Menurut peraturan terbaru (akhir 2025), kendaraan sumbu 3 dilarang melintas di tol dan jalan arteri tertentu pada jam‑jam tertentu, kecuali untuk angkutan logistik vital seperti sembako, BBM, pupuk, atau penanganan bencana.
“Pembatasan ini untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan,” ujar Irjen Rudi, Selasa (23/12/2025).
Namun, dalam inspeksi di lapangan, polisi masih menemukan puluhan truk sumbu 3 yang “mabuk” beroperasi tanpa izin. “Masih ada yang nekat melanggar karena kurangnya pengawasan,” kata Irjen Rudi.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Ia menegaskan akan berkoordinasi lintas sektoral untuk menegakkan aturan.
Poin penting peraturan sumbu 3:
– Waktu & lokasi:
Dibatasi di tol dan non‑tol Jawa (Jabar, Jateng, Jatim, Banten) pada periode ramai, khususnya 19‑20 Des, 23‑28 Des 2025, serta 2‑4 Jan 2026.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
– Kendaraan yang diperbolehkan:
Angkutan logistik penting (BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, bahan pokok, uang, penanganan bencana) dengan Surat Ikuan Kargo (SIK) lengkap.
– Sanksi: Truk yang melanggar dapat dikandangkan di area tol.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa untuk menjaga kelancaran logistik, truk sumbu 3 yang dipindahkan ke jalur alternatif seperti Pemalang‑Batang akan mendapat diskon tarif tol.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
“Polri bersama Dishub akan terus mengawasi. Tidak ada toleransi bagi pelanggar,” tutup Hendra.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






