Deltanusantara.com – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam konferensi pers, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyerahkan kembali 4 unit sepeda motor kepada pemiliknya yang berhak.
Keempat korban pencurian sepeda motor tersebut adalah Rika Putri Ayu, Imas, Rima Melati, dan Roni Paslah. Jum’at (21/11/2025).
Rika Putri Ayu, salah satu korban, mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota yang telah berhasil menemukan sepeda motornya yang hilang sejak 8 Oktober 2025.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Alhamdulillah, saya sangat senang dan bersyukur sepeda motor saya bisa kembali,” kata Rika dengan mata berkaca-kaca. Pada Kamis (20/11).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif melaporkan setiap kejadian. Polres Sukabumi Kota akan terus bekerja keras memberantas curanmor dan menjaga situasi kamtibmas,” tegasnya.
AKBP Rita juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya pencurian.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan sesuai prosedur. Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 14 lokasi berbeda dan mengamankan 5 terduga pelaku serta menyita 15 unit sepeda motor hasil kejahatan.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






