5.812 PPPK Paruh Waktu di Bandung Barat Terima SK, Pemkab Pastikan Penataan Pegawai Non ASN Tuntas

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

 

Deltanusantara.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Penyerahan SK dilaksanakan di Aula SMAN 1 Cisarua pada Rabu (19/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Bandung Barat, Yulia Purnama Santi, mengatakan bahwa total penerima SK PPPK Paruh Waktu mencapai 1.575 orang per hari.

“Setiap hari kami bagi dua sesi, hari ini totalnya 1.575 orang, proses simbolis sudah dilaksanakan pada Jumat kemarin bersama Bupati Bandung Barat, Bapak Jeje Ritchie Ismail,” ujar Yulia.

Proses penyerahan SK akan terus berlanjut hingga Kamis, 20 November 2025, dengan sistem pembagian sesi untuk memastikan proses berjalan dengan tertib. Hingga Kamis mendatang, total 5.812 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bandung Barat dipastikan sudah menerima SK.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari implementasi regulasi pemerintah pusat terkait Penataan Pegawai Non ASN.

“Ini merupakan amanat Kemenpan Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, sesuai Undang-Undang Penataan Non ASN harus tuntas pada Desember 2025, dan Kabupaten Bandung Barat sudah menyelesaikan amanat tersebut,” tandas Yulia Purnama Santi.***

Penulis : Ediyana P/Totoy S

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB