Yayasan Bakti Anak Negeri Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Hukum di Lapas ke LPSK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Provinsi Jawa Barat, berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Ketua Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Provinsi Jawa Barat, berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

 

Deltanusantara.com – Untuk meminta perlindungan bagi kliennya yang menjadi korban dugaan pelanggaran hukum di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ketua Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Provinsi Jawa Barat, Rulli Firmayah, bersama kuasa hukumnya, Agung Prasetya, berencana mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Kamis (30/20/2025)

YBAN telah menerima banyak laporan dari warga binaan dan mantan narapidana mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, pembiaran tindak pidana, hingga dugaan perdagangan orang dan praktik percaloan (mark-up) di sejumlah lapas.

Baca Juga:  Ulang Tahun Subang Ke-77, Dedi Mulyadi: Kesalahan Periode Lalu Bikin Berantakan, Benahi Tata Ruang!

“Kami mendapatkan banyak aduan langsung dari narapidana maupun mantan napi yang menjadi korban dan saksi atas berbagai pelanggaran itu.

Sebelum laporan resmi kami ajukan ke kementerian dan penegak hukum, kami minta perlindungan dari LPSK agar keselamatan klien kami terjamin,” ungkap Agung Prasetya.

YBAN telah menghimpun kesaksian dari mantan narapidana yang pernah mengalami dan menyaksikan langsung perilaku oknum sipir penjara yang diduga terbiasa melanggar aturan.

Baca Juga:  Pemkot Medan Kembalikan Bantuan UEA: Ketaatan pada Aturan Pusat Jadi Prioritas

Pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai dokumen kuat, termasuk bukti transaksi, rekaman, dan kesaksian para mantan napi.

Langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem pembinaan di lapas agar benar-benar sesuai dengan tujuan kemanusiaan dan keadilan.

“Kami ingin memastikan lapas bukan tempat penderitaan, tapi tempat perbaikan. Biar narapidana bisa keluar jadi manusia baru yang lebih baik,” tutup Agung.***

Baca Juga:  Polresta Bandung Buru Kasus Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru