Deltanusantara.com – Polres Subang bergerak cepat dalam merespon kejadian ledakan hebat hingga membuat kepanikan di warga sekitar.
Ledakan tersebut diakibat kebocoran gas di area PT. Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang yang terjadi pada Selasa dini hari, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 04.20 WIB.
Kebocoran gas tersebut menyebabkan ledakan hebat yang terdengar hingga ke permukiman warga Kampung Babakan, Desa Cidahu.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang karyawan mengalami luka bakar serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Hamori.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., memimpin langsung pengamanan dan penanganan di lokasi bersama jajaran TNI, Damkar, serta instansi terkait lainnya.
Tim gabungan dari Polres Subang dan Polsek Pagaden melakukan penyekatan area dengan garis polisi guna menjamin keselamatan warga sekitar serta menghindari potensi ledakan susulan.
“Kami langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta stakeholder terkait untuk memastikan keselamatan warga dan mempercepat penanggulangan.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Unit Inafis juga telah melakukan olah TKP untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Subang.
Polres Subang telah mengambil sejumlah langkah cepat dan terukur, di antaranya:
• Melakukan pengamanan dan evakuasi korban secara cepat.
• Koordinasi intensif dengan pihak Pertamina, TNI, Damkar, BPBD, serta tim medis.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
• Pelaksanaan olah TKP oleh Unit Inafis dan pendataan saksi.
• Penyiapan laporan resmi kejadian dan update informasi kepada masyarakat melalui Humas Polres Subang.
• Pemantauan dampak sosial dan lingkungan pasca-kejadian guna mencegah gangguan Kamtibmas.
Pihak Pertamina EP melalui Senior Field Manager, Bapak Ndirga Andri Sisworo, menyampaikan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab atas dampak kejadian, termasuk jika ditemukan kerusakan pada rumah warga.
Selain itu, jalur distribusi gas untuk sekitar 9.000 sambungan rumah di wilayah Kelurahan Dangdeur, Sukamelang, Cigadung, dan Desa Cidahu untuk sementara tidak bisa digunakan hingga perbaikan selesai dilakukan oleh tim teknis.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Humaspolsekkalijati






