Polda Jabar Berhasil Menangkap Para Pelaku Jaringan Perjudian Online Lintas Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar Berhasil Menangkap Para Pelaku Jaringan Perjudian Online Lintas Daerah

Polda Jabar Berhasil Menangkap Para Pelaku Jaringan Perjudian Online Lintas Daerah

 

Deltanusantara.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perjudian online lintas daerah yang beroperasi melalui berbagai situs, seperti BELO4D, MGO55, dan MGO77.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi nomor LP/A/14/V/2025 tanggal 9 Mei 2025 oleh pelapor Dio Ardi Kurnia.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Unit 2 Subdit III Ditreskrimsus bergerak ke kawasan BSD City, Tangerang, dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.

Baca Juga:  Sebanyak 1.3000 PNS Kabupaten Subang Ikuti Penilaian Uji Potensi dan Kompetensi

Tersangka diduga kuat bertugas sebagai penyedia dan penyewa rekening bank yang digunakan untuk menampung dana deposit dari situs judi online.

“Penyelidikan berlanjut ke tersangka utama berinisial JH yang diamankan di area parkir sebuah bank di Cipondoh, Kota Tangerang.

JH diketahui bekerja sebagai marketing situs perjudian online dan bertugas mempromosikan serta memantau aktivitas situs-situs tersebut di media sosial,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa perangkat komputer, fanpage Facebook bernama “Coach Sty” yang digunakan untuk menyebar iklan judi, file operasional situs MGO.

Baca Juga:  Isu Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Pemprov Pastikan Hanya Perayaan Budaya

Selain itu paspor milik JH yang diketahui menunjukkan pernah bepergian ke Kamboja, diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Barang bukti lain yang diamankan antara lain satu unit mobil Hyundai Stargazer, handphone, kartu ATM, hingga senjata jenis air gun.

Sementara dari tersangka A, polisi menyita 27 buku tabungan dan ATM dari berbagai bank yang disewa untuk transaksi perjudian.” tuturnya.

Baca Juga:  Study Tour Dilarang, Pemkot Cimahi Siapkan Kegiatan Alternatif Lain

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan siber, khususnya perjudian online, yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.***

Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru