Polda Jabar Amankan Pelaku Anarkis Pemakai Obat Terlarang Saat May Day di Cikapayang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar Amankan Pelaku Anarkis Pemakai Obat Terlarang Saat May Day di Cikapayang

Polda Jabar Amankan Pelaku Anarkis Pemakai Obat Terlarang Saat May Day di Cikapayang

 

Deltanusantara.com -Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan satu orang pelaku anarkis yang melakukan tindakan kekerasan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Taman Cikapayang, Bandung, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, yakni M A A (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Setelah diamankan, yang bersangkutan menjalani tes urine di lokasi dengan hasil positif mengandung benzodiazepine (BENZO).

Saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis, Akan tetapi berdasarkan pengakuan, pelaku memang telah mengonsumsi obat keras jenis Alpharazolam.

Baca Juga:  Pemberdayaan Pertanian KPM PKH Desa Cimanggu: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick.

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan M A A sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Polda Jabar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Minggu (4/5/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga:  Reformasi Pendidikan di Kabupaten Subang, Bupati Lantik Dewan Pendidikan dan Komite Etik

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa tersangka telah dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai alat bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di kamar kos tersangka dan didapati 1 orang perempuan (teman dekat M A A ) dan untuk proses selanjutnya sedang ditindak lanjuti oleh Dit Reskrimum Polda Jabar.

Polisi telah melakukan test urine terhadap 2 orang laki – laki berinisial M F A juga R F A yang berada di dalam kamar kost tersangka, dengan hasil negatif narkotika.

Baca Juga:  Anak Balita 22 Bulan Disiksa Ayah Kandungnya, Polisi Gerak Cepat Menangkap Pelaku
Mobil polisi yang terparkir di rusak pelaku saat May Day

Berdasarkan hasil pengembangan dilakukan pemeriksaan urine terhadap S O (teman tersangka dengan alasan petugas menemukan alat hisap sabu di kamarnya, dan hasil test urine terhadap S O negatif narkotika,”bebernya.

Kombes Hendra menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi anarkis dan perusakan yang dilakukan oleh kelompok anarko, agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Hal ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum, untuk menimbulkan efek jera dan menegaskan bahwa anarko adalah musuh bersama rakyat Indonesia.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru