Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN selama Ramadhan: Masuk Pukul 06.30 WIB

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025.

 

Deltanusantara.com – Dimasa jabatannya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengubah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadan 2025.

Dalam aturan baru ini, jam masuk kantor ASN dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB, lebih awal dari jadwal sebelumnya pukul 07.30 WIB.

Sementara itu, jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB. Dedi menyebut keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan kesehatan serta efektivitas kerja selama bulan puasa. Sabtu 01 Maret 2025.

“Ada pertanyaan nih Kang Dedi nyari sensasi dibikin jam 06.30 masuk kerja. Tidak, saya tidak nyari sensasi, saya menggunakan logika (dalam memutuskan),” tutur Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71.

Baca Juga:  Di Balik Rusaknya Jalan Sugio–Lamongan: Tambal Sulam Gagal, Warga Jadi Korban

Alasan Perubahan Jam Kerja menurut Dedi, banyak orang cenderung tidur setelah sahur dan salat subuh, yang sering kali menyebabkan keterlambatan masuk kerja.

Dengan memajukan jam masuk kantor, ia berharap para pegawai dapat langsung beraktivitas setelah sahur dan subuh dalam kondisi segar.

“Biasanya, setelah sahur dan salat subuh, banyak yang memilih tidur lagi, dan akhirnya bangun kesiangan. Akibatnya, mereka berisiko terlambat ke kantor.

Dari sisi kesehatan juga kurang baik karena setelah makan sahur, perut penuh, lalu langsung tidur. Itu tidak dianjurkan, baik dari sisi medis maupun ajaran Rasulullah,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Perumda Tirta Rangga Subang Berhasil Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Rp1,8 miliar

Selain itu, perubahan juga diterapkan pada waktu istirahat siang.

Jika pada hari biasa istirahat hanya 30 menit, kini diperpanjang menjadi satu jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tujuannya, agar pegawai dapat beristirahat sejenak setelah salat Zuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Lebih Banyak Waktu Bersama Keluarga

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar para pegawai dapat lebih cepat pulang dan memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga menjelang berbuka puasa.

“Pada umumnya, Ramadhan ini spesial. Banyak yang ingin berkumpul dengan keluarga saat berbuka puasa.

Dengan pulang lebih awal, terutama bagi ibu-ibu, mereka bisa lebih leluasa memasak. Bapak-bapak juga bisa ikut membantu di rumah,” katanya.

Baca Juga:  Lantik 63 Pejabat, Bupati Subang Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah: Siap Mutasi Lagi Jika Kinerja Buruk

Meski demikian, Dedi berpesan agar pegawai tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, puasa bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Semoga keputusan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat. Puasa bukan alasan untuk menurunkan produktivitas,” kata dia.

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari pertama Ramadhan dan akan dievaluasi jika diperlukan penyesuaian lebih lanjut.

Pemprov Jabar berharap aturan ini dapat meningkatkan kinerja pegawai tanpa mengganggu ibadah selama bulan suci.***

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru