Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Tanjungsiang Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak. 

Foto. Kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak. 

 

Deltanusantara.com – Unit Reskrim  Polsek Tanjungsiang berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Peristiwa terjadi di Kp. Sirap, Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang Pada Minggu malam 5 Januari 2025.

Unit reskrim Polsek Tanjungsiang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Alhasil kedua tersangka berinisial YF (28) dan R (23) ditangkap di rumah mereka di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Serahkan Bantuan Alat Pertanian, Dukung Swasembada Pangan 2026

Polisi pun menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian di lokasi penangkapan.

Kejadian bermula saat korban, AAM (24), memarkir sepeda motornya di halaman dekat tukang potong rambut tanpa mengunci ganda.

Setelah selesai potong rambut, korban mendapati sepeda motornya hilang.

Kapolsek Tanjungsiang, IPTU Hajid Abdulah, S.H., menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Diskon PKB 10 Persen Dongkrak Pendapatan Pajak Jabar Saat Lebaran 2026

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan dengan kunci ganda.

Ia juga menegaskan kewaspadaan harus diutamakan, karena tindak kejahatan, selalu mengintai dan tidak bandang bulu.

Mari kita sama-sama untuk menjaga kantibmas, dimuali dari diri kita sendiri,”tegasnya.***

 

Simak update terbaru di Google news

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru