Cair! Desember 2024, Bantuan Pangan Non-Tunai, Ini Nominal serta Cara Cek Penerima Bansos

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan kembali dicairkan pada Desember 2024. Foto. Dok. Hallo.Id

Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan kembali dicairkan pada Desember 2024. Foto. Dok. Hallo.Id

Deltanusantara.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan kembali dicairkan pada Desember 2024.

Bantuan BPNT ini merupakan bantuan uang tunai, yang diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali dengan nilai Rp200.000 per bulan atau total Rp400.000 untuk dua bulan.

Awal pencairan sejak bulan Desember 2024. BPNT ini, memasuki tahap keenam, yang mencakup bulan November dan Desember.

Dalam program ini, penerima bantuan akan mendapatkan bantuan senilai Rp 400.000 setiap bulan. Sabtu 14 Desember 2024.

Baca Juga:  Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Bansos ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, atau produk lainnya di agen-agen yang bekerja sama dengan program ini.

Berikut ini cara mengecek bansos BPNT 2024.

Cek Penerima Bansos BPNT Lewat Cekbansos.kemensos.go.id

1. Dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Memasukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Memasukkan data wilayah sesuai KTP, seperti nama lengkap

4. Mengisi kode captcha

5. Klik “Cari Data”

Jika nama calon penerima muncul, berarti nama tersebut sudah terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga:  Kembangkan Kreativitas Anak, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Guru Gelar Lomba Mewarnai dan Berhitung Tingkat TK-SD

Cek Penerima Bansos BPNT di Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman Kemensos, masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos BPNT melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Berikut ini caranya:

– Unduh aplikasi Cek Bansos
– Kemudian buka aplikasi dan buat akun baru jika belum memiliki akun
– Masukkan data diri yang diminta
– Setelah pendaftaran buat akun selesai, login ke aplikasi dengan memasukkan username dan password yang sudah didaftarkan
– Kemudian pilih tab pencarian
– Isi data diri dan klik “Cari”
– Tunggu hingga sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang terdata.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp100 Triliun, DPR Soroti Kesejahteraan Guru

Jika lolos verifikasi kelayakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), nama penerima bansos akan terdata di sistem DTKS dan statusnya menjadi KPM.

Perlu diingat, pencairan saldo bantuan dari pemerintah ini disalurkan secara bertahap dan waktu penyaluran di setiap daerahnya berbeda-beda.***

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemensos

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru