KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon.

KPK panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon.

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.

KPK menyatakan hingga Rabu (7/10/2026) siang, penyidik masih menunggu kehadiran Nusron Wahid untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi mengatakan pemanggilan Nusron merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi dan keterangan yang diperlukan guna memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Program Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Bahas Refocusing Anggaran hingga Pengawasan SPPG

Dalam perkara ini, KPK juga masih menelusuri aliran uang sebesar Rp1 miliar yang hingga kini belum diketahui penerimanya.

Penelusuran dilakukan, salah satunya, dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta yang disebut memiliki hubungan dengan salah satu tersangka, yakni Erwin (ERW), yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

“Nah, ini uang ini mengendap atau berhenti di ERW saja atau kemudian ada pihak-pihak lain yang kemudian diduga menjadi titik berikutnya. Artinya, apakah uang ini kemudian mengalir? Ini mengalirnya ke mana?” kata Budi.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem, Puncak Musim Hujan di Depan Mata!

Selain perkara tersebut, KPK juga mengusut dugaan penerimaan terkait rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta dugaan penerimaan dalam layanan pertanahan lainnya.

“Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,” ujar Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Adapun delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut yakni:

Baca Juga:  KPK Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Opini di Media Sosial

– Lampri (LMP), selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

– Sontang Coin Manurung (SON), selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

– Adrianto Pitojo Adi (ADR), selaku Direktur Utama Summarecon.

– Arif Sugiyanto (ARF).

– Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ).

– Rizal Pahlevi (LEV), selaku pihak swasta.

– Erwin (ERW).
Muhammad Fakhry (MF).

KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang dalam kasus tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar
Kasus Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi
Sepekan Usai Dilantik, Akh Muzakki Mundur dari Rektor UIN Sunan Ampel
Perpres Koperasi Merah Putih Terbit, Pemerintah Siapkan Pasokan hingga Penempatan Manajer

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:27 WIB

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Rabu, 30 September 2026 - 18:43 WIB

Kasus Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Rabu, 30 September 2026 - 03:12 WIB

Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan

Berita Terbaru

Polda Jabar menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI Angkatan Darat.

Nusantara

Polda Jabar Perkuat Sinergitas TNI-Polri pada HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:02 WIB