Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Januari hingga Agustus 2026, Polda Jabar bersama seluruh Polres jajaran telah menangani 2.720 kasus narkoba dengan 3.309 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Januari hingga Agustus 2026, Polda Jabar bersama seluruh Polres jajaran telah menangani 2.720 kasus narkoba dengan 3.309 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

DN.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Antik Lodaya 2026 di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan personel sebelum pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026.

Latpraops digelar untuk menyamakan persepsi, meningkatkan keterampilan personel, serta mematangkan strategi dan taktik penindakan dalam menghadapi tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Benny Subandi, mengatakan persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi perhatian kepolisian di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Jalan Rusak Parah di Nanggung Bogor Viral, Dedi Mulyadi: Perbaikan Segera Direalisasikan

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Jabar bersama seluruh Polres jajaran telah menangani 2.720 kasus narkoba dengan 3.309 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika serta jutaan butir obat keras terbatas.

Menurut Benny, tingginya penanganan perkara tersebut turut menjadi perhatian masyarakat.

Ia menyebut hasil riset internal menunjukkan sekitar 57,9 persen masyarakat Jawa Barat menaruh harapan agar Polda Jabar mampu memberantas peredaran gelap narkoba.

Ia juga menyoroti perkembangan modus operandi jaringan narkotika yang dinilai semakin beragam.

Baca Juga:  Polres Subang Amankan 3 Pelaku Pemerasan Berkedok Anggota Resmob Polda Jabar

Selain menggunakan pola konvensional seperti kurir dan sistem tempel, pelaku disebut mulai memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung aktivitas transaksi dan distribusi.

Modus tersebut antara lain memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, hingga jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang.

Menghadapi perkembangan tersebut, Benny meminta personel tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku di lapangan.

Menurutnya, setiap pengungkapan perkara perlu dikembangkan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada kurir atau pelaku di lapangan. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk membongkar sosok pengendali, asal-usul barang, serta rantai pasokan jaringan dari hulu sampai ke hilir,” ujar Benny, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  THR ASN dan PPPK di Jabar Telah Cair, Sekda Jabar: Gunakan THR dengan Bijak

Selain penegakan hukum, Operasi Antik Lodaya 2026 juga akan diperkuat dengan langkah preemtif dan preventif, termasuk pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di ruang digital.

Benny juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan operasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga integritas selama pelaksanaan tugas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan penggunaan kewenangan secara terukur diperlukan agar seluruh rangkaian Operasi Antik Lodaya 2026 berjalan sesuai ketentuan.***

 

Penulis : Moh Asep

Editor : GR

Berita Terkait

Polsek Bayongbong Ungkap Peredaran Obat Keras, 76.321 Butir Diamankan
Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Ditandatangani
KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata
Panitia HSN 2026 Kabupaten Subang Tegaskan Sarung Bukan Kewajiban: Hanya Imbauan Panitia
Polsek Cisalak Amankan Pemuda yang Diduga Gelapkan Motor Warga
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:29 WIB

Polsek Bayongbong Ungkap Peredaran Obat Keras, 76.321 Butir Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 21:14 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Ditandatangani

Rabu, 30 September 2026 - 19:12 WIB

KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata

Berita Terbaru