DN.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Antik Lodaya 2026 di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan personel sebelum pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026.
Latpraops digelar untuk menyamakan persepsi, meningkatkan keterampilan personel, serta mematangkan strategi dan taktik penindakan dalam menghadapi tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Benny Subandi, mengatakan persoalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi perhatian kepolisian di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polda Jabar bersama seluruh Polres jajaran telah menangani 2.720 kasus narkoba dengan 3.309 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika serta jutaan butir obat keras terbatas.
Menurut Benny, tingginya penanganan perkara tersebut turut menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyebut hasil riset internal menunjukkan sekitar 57,9 persen masyarakat Jawa Barat menaruh harapan agar Polda Jabar mampu memberantas peredaran gelap narkoba.
Ia juga menyoroti perkembangan modus operandi jaringan narkotika yang dinilai semakin beragam.
Selain menggunakan pola konvensional seperti kurir dan sistem tempel, pelaku disebut mulai memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung aktivitas transaksi dan distribusi.
Modus tersebut antara lain memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, hingga jasa ekspedisi untuk mengirimkan barang.
Menghadapi perkembangan tersebut, Benny meminta personel tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku di lapangan.
Menurutnya, setiap pengungkapan perkara perlu dikembangkan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.
“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada kurir atau pelaku di lapangan. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk membongkar sosok pengendali, asal-usul barang, serta rantai pasokan jaringan dari hulu sampai ke hilir,” ujar Benny, Rabu (30/9/2026).
Selain penegakan hukum, Operasi Antik Lodaya 2026 juga akan diperkuat dengan langkah preemtif dan preventif, termasuk pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di ruang digital.
Benny juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan operasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga integritas selama pelaksanaan tugas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan penggunaan kewenangan secara terukur diperlukan agar seluruh rangkaian Operasi Antik Lodaya 2026 berjalan sesuai ketentuan.***
Penulis : Moh Asep
Editor : GR