DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Perkara tersebut turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik pada Rabu (30/9/2026) melakukan pengecekan terhadap sebuah area glamping yang berada di kawasan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare.
Menurut Budi, lokasi itu merupakan salah satu aset yang sedang ditelusuri penyidik karena diduga berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis yang turut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK.
“Penyidik terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Budi menyebut lahan tersebut tercatat atas nama Rista, yang disebut sebagai istri Yayat. Namun, KPK masih melakukan penelusuran untuk mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan perkara yang sedang disidik.
“Di antaranya, hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare, yang berlokasi di Ciater, Subang,” kata Budi.
KPK Masih Telusuri Aset
Ipda Yayat Sudrajat sebelumnya disebut KPK dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK juga tengah menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan Yayat.
Menurut Budi, aset-aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.
Salah satu lokasi yang sebelumnya didatangi penyidik KPK adalah sebuah rumah di Depok.
Pemeriksaan terhadap rumah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aset dalam perkara yang sedang disidik.
Pada kesempatan sebelumnya, Budi mengatakan KPK masih mendalami asal-usul dan keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
“Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ujar Budi.
KPK belum menyampaikan kesimpulan mengenai status kepemilikan maupun keterkaitan hukum seluruh aset yang sedang ditelusuri tersebut.
Proses penelusuran masih berlangsung sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.***
Penulis : Redaksi