KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah area glamping yang berada di kawasan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare. Poto. Dok. KPK

Sebuah area glamping yang berada di kawasan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare. Poto. Dok. KPK

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Perkara tersebut turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik pada Rabu (30/9/2026) melakukan pengecekan terhadap sebuah area glamping yang berada di kawasan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare.

Menurut Budi, lokasi itu merupakan salah satu aset yang sedang ditelusuri penyidik karena diduga berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis yang turut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK.

Baca Juga:  KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

“Penyidik terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Budi menyebut lahan tersebut tercatat atas nama Rista, yang disebut sebagai istri Yayat. Namun, KPK masih melakukan penelusuran untuk mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

“Di antaranya, hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare, yang berlokasi di Ciater, Subang,” kata Budi.

Baca Juga:  Kemenag Jabar Dorong Penguatan Peran Komite untuk Tingkatkan Kualitas Madrasah Aliyah

KPK Masih Telusuri Aset

Ipda Yayat Sudrajat sebelumnya disebut KPK dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK juga tengah menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan Yayat.

Menurut Budi, aset-aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.

Salah satu lokasi yang sebelumnya didatangi penyidik KPK adalah sebuah rumah di Depok.

Pemeriksaan terhadap rumah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aset dalam perkara yang sedang disidik.

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bidkum 2025: Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru

Pada kesempatan sebelumnya, Budi mengatakan KPK masih mendalami asal-usul dan keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

“Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ujar Budi.

KPK belum menyampaikan kesimpulan mengenai status kepemilikan maupun keterkaitan hukum seluruh aset yang sedang ditelusuri tersebut.

Proses penelusuran masih berlangsung sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Bayongbong Ungkap Peredaran Obat Keras, 76.321 Butir Diamankan
Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali
Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Ditandatangani
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata
Panitia HSN 2026 Kabupaten Subang Tegaskan Sarung Bukan Kewajiban: Hanya Imbauan Panitia
Polsek Cisalak Amankan Pemuda yang Diduga Gelapkan Motor Warga
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:29 WIB

Polsek Bayongbong Ungkap Peredaran Obat Keras, 76.321 Butir Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 21:14 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Ditandatangani

Rabu, 30 September 2026 - 19:12 WIB

KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata

Berita Terbaru