DN.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H. Terdapat tiga agenda utama dalam sidang tersebut:
– Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026;
- Persetujuan dan pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026;
– Pendapat Akhir Bupati Subang atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Di akhir rapat, Bupati Subang bersama Ketua DPRD melakukan penandatanganan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan, perubahan APBD ini merupakan upaya bersama menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.
“Dengan demikian, perubahan APBD dapat menjadi instrumen efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemerintah Daerah optimis rancangan ini telah disusun sesuai kebutuhan dan tuntutan warga.
Meski begitu, Kang Rey mengakui belum semua usulan masyarakat dapat dipenuhi secara maksimal.
Hal itu disebabkan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas dibandingkan banyaknya program yang harus dijalankan tahun ini.
Ia berharap persetujuan ini segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Daerah Subang.***
Penulis : Gr
Sumber Berita : Diskominfo