Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Ditandatangani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Rey menyampaikan, perubahan APBD ini merupakan upaya bersama menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.

Kang Rey menyampaikan, perubahan APBD ini merupakan upaya bersama menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.

DN.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H. Terdapat tiga agenda utama dalam sidang tersebut:

– Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026;

‎- Persetujuan dan pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026;

Baca Juga:  Cabuli 7 Siswi Madrasah, Oknum Guru Ngaji di Pangandaran Ditahan Polisi

– Pendapat Akhir Bupati Subang atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Di akhir rapat, Bupati Subang bersama Ketua DPRD melakukan penandatanganan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.

Bupati yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan, perubahan APBD ini merupakan upaya bersama menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bhayangkara Masa Kini Dapat Menjaga Keamanan Negara

“Dengan demikian, perubahan APBD dapat menjadi instrumen efektif meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pemerintah Daerah optimis rancangan ini telah disusun sesuai kebutuhan dan tuntutan warga.

Meski begitu, Kang Rey mengakui belum semua usulan masyarakat dapat dipenuhi secara maksimal.

Hal itu disebabkan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas dibandingkan banyaknya program yang harus dijalankan tahun ini.

Baca Juga:  Pemdes Kawungluwuk Gelar Musyawarah Khusus, Pembentukan Koperasi Merah Putih

Ia berharap persetujuan ini segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Daerah Subang.***

Penulis : Gr

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Polsek Bayongbong Ungkap Peredaran Obat Keras, 76.321 Butir Diamankan
Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali
KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata
Panitia HSN 2026 Kabupaten Subang Tegaskan Sarung Bukan Kewajiban: Hanya Imbauan Panitia
Polsek Cisalak Amankan Pemuda yang Diduga Gelapkan Motor Warga
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:29 WIB

Polsek Bayongbong Ungkap Peredaran Obat Keras, 76.321 Butir Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 21:14 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Ditandatangani

Rabu, 30 September 2026 - 19:12 WIB

KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

KKN UPI di Tanjungsiang Diminta Tak Sekadar Formalitas, Camat: Harus Tinggalkan Manfaat Nyata

Berita Terbaru