Yusril Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Penundaan Transaksi Rekening Aktivis Pati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

 

DN.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan pembekuan maupun penundaan sementara transaksi pada rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

“PPATK tidak melakukan apa-apa terhadap kasus ini dan saya sendiri selaku Ketua Satgas TPPU (Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang) tidak pernah memerintahkan pembekuan ataupun penundaan sementara transaksi pada rekening tersebut,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Dikutip Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan salah satu pihak yang memiliki kewenangan untuk meminta penghentian sementara transaksi yang mencurigakan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Tiga Produk Hukum, Badan Pengelola Investasi Strategis Nasional

Yusril mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ia berharap persoalan terkait rekening tersebut dapat segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pemerintah akan melakukan segala sesuatu sesuai dengan prosedur hukum dan tidak akan melakukan hal-hal yang berada di luar kewenangan yang diberikan oleh hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Baca Juga:  AMPB Kecewa Puan Tak Hadir:  Sidang Paripurna yang Paling Penting Kok Tidak Hadir

Rekening Donasi Warga Pati

Rekening milik Supriyono alias Botok tersebut digunakan untuk menampung donasi warga yang dikumpulkan AMPB guna mendukung penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI.

Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengatakan saldo rekening saat diblokir pada Jumat mencapai sekitar Rp80 juta. Namun, ia menyebut kemungkinan masih terdapat dana yang masuk setelah rekening tersebut diblokir.

“Diblokirnya hari Jumat, pas diblokir itu saldonya Rp80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh, pada Minggu (23/8/2026).

Baca Juga:  Polisi Terapkan Oneway Sepenggal untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran

Dalam perkembangan terbaru, Bank Mandiri menyatakan akan membuka kembali rekening milik Supriyono alias Botok.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima arahan dan permintaan dari Kapolda, pimpinan Komisi III DPR RI, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti,” kata Riduan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, pada Rabu (26/8/2026).***

Penulis : Gr

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru