Kaukus Nusantara Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi ALA dan ABAS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kaukus Nusantara bidang pemekaran daerah mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).

Koordinator Kaukus Nusantara bidang pemekaran daerah mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).

 

DN.com – Koordinator Kaukus Nusantara bidang pemekaran daerah mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).‍

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Kaukus Nusantara, Burhan Alpin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), sebagaimana dikutip dari Waspada.id.

Menurut Burhan, tuntutan pemekaran kembali mengemuka setelah dirinya mencermati situasi terkini di Aceh yang dinilai dapat mencoreng citra daerah maupun bangsa.

Ia menyoroti kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun perdamaian Aceh. Dikutip, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga:  Sportivitas dan Kebersamaan Warnai Final Voli SD/MI di MTs Tanjungsiang 2026

Menurutnya, momentum yang seharusnya berlangsung khidmat justru diwarnai aksi yang berujung pada keributan.

Putra asli Aceh Tenggara tersebut juga mengecam aksi anarkis yang terjadi di lingkungan tempat ibadah.

Ia menilai insiden tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Aceh.

“Malunya kita di mata nasional dan dunia melihat bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wakapolda Aceh diusir dari tempat mulia Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Burhan.

Situasi kemudian memicu ketegangan dengan aparat penegak hukum (APH), termasuk adanya aksi penurunan bendera Merah Putih yang kemudian diganti dengan bendera yang dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Juga:  Keluarga Besar Korwil PGRI Cabang Kecamatan Cisalak Gelar Halal Bihalal, K3S: Guru Bermutu Ciptakan Siswa Didik Cerdas dan Berkualitas Menuju Indonesia Maju

Mengingat insiden tersebut terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Burhan meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas dan konkret agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami meminta dan mendesak agar Presiden Prabowo berani bersikap tegas,” tegasnya.

Burhan menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kembali gejolak di Aceh.

“Ini sudah sangat memalukan di saat menjelang bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Jika dibiarkan, Aceh akan tetap berteriak merdeka lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penipuan Penjualan Titik SPPG di Jabar, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

Sebagai salah satu solusi untuk mencegah konflik dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burhan kembali menawarkan pemekaran wilayah Aceh menjadi provinsi baru, yakni ALA dan ABAS.

Menurutnya, gagasan tersebut bukan hal baru karena telah diperjuangkan masyarakat di tingkat akar rumput sejak puluhan tahun lalu.

“Kami menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak 1999, yaitu agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga agar NKRI tetap utuh. Atau, apakah harus menunggu kami dari ALA dan ABAS untuk ikut-ikutan meminta merdeka?” pungkas Burhan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

HUT ke-81 Jabar, Dedi Mulyadi Akui Masih Banyak PR: Lapangan Kerja hingga Lingkungan
Petani Cianjur Dapat Bantuan Wakapolri, Semangat Wujudkan Swasembada Bawang Putih
Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan
Camat Cisalak Buka Carnaval Pelajar di Cupunagara, Semarak HUT RI ke-81 Makin Meriah
5 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita BNNP Jabar, WN Iran Diburu
Kabid Humas Polda Jabar Terima Galunggung Award 2026, Apresiasi atas Pendekatan Humanis kepada Masyarakat
HUT ke-81 RI di Tanjungsiang, Camat Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Langsung Bebas

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pembentukan Provinsi ALA dan ABAS

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:15 WIB

HUT ke-81 Jabar, Dedi Mulyadi Akui Masih Banyak PR: Lapangan Kerja hingga Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Polri Tanam Bawang Putih Serentak di 14 Daerah Jabar, Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Camat Cisalak Buka Carnaval Pelajar di Cupunagara, Semarak HUT RI ke-81 Makin Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:11 WIB

5 Kg Sabu Senilai Rp5 Miliar Disita BNNP Jabar, WN Iran Diburu

Berita Terbaru