Tegur Pengendara Berknalpot Bising Berujung Pengeroyokan, Gerak Cepat Polres Garut Amankan 21 Orang 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Polres Garut berhasil mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

Gerak Cepat Polres Garut berhasil mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

 

DN.com –  Polres Garut mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan masih memburu satu orang terduga pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Garut pada Sabtu (8/8/2026).

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 00.49 WIB, di depan Warung Nasi Moro Sedap Wangi, Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad, Kampung Paneureusan, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama lima rekannya sedang berkumpul di depan warung nasi.

Baca Juga:  Polres Garut Gelar Operasi KRYD, 8 Orang Diamankan Berikut Sejumlah Barangbukti 

Saat itu, melintas sekelompok pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising. Korban kemudian menegur rombongan tersebut.

Tidak terima ditegur, rombongan tersebut kemudian berbalik arah dan berhenti di lokasi. Lebih dari 15 orang turun dari kendaraan dan secara bersama-sama menyerang korban menggunakan tongkat besi, balok kayu, senjata jenis keling/knuckle, serta benda tumpul lainnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan yang harus mendapat lima jahitan.

Korban juga mengalami luka robek di bagian belakang kepala yang membutuhkan 15 jahitan.

Baca Juga:  Para Kepala Desa Antusias, Banprov 2026 Bukan Uang Tunai Lagi

Selain melukai korban, para pelaku juga merusak kendaraan milik korban.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Garut mengamankan 21 ABH yang memiliki peran berbeda, mulai dari melakukan pemukulan, membacok, merusak kendaraan hingga menjadi joki. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu senjata tumpul jenis keling/knuckle, satu baton stick warna hitam dan dua buah helm.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan maupun premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Perdagangan BBL Ilegal, 2.877 Benih Lobster Diamankan

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan.

Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena sebagian besar pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum,” ujar Niko.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Saat ini, Polres Garut masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memburu satu terduga pelaku yang masih dalam pencarian.***

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru