Pemerintah Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Kemendagri Siapkan Skema Bantuan DAU

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu memenuhi pembayaran gaji PPPK.

Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu memenuhi pembayaran gaji PPPK.

 

DN.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji usulan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga belum menjadi kebijakan final.

“Salah satu usulnya adalah gaji PPPK dapat dibantu melalui DAU. Namun, hal itu belum diputuskan karena formulanya masih digodok dan masih menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan,” ujar Bima, Selasa (4/8).

Baca Juga:  Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran demi Bayar Gaji PPPK, Larang Pegawai Dirumahkan

Bima mengungkapkan, Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu memenuhi pembayaran gaji PPPK.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengidentifikasi wilayah yang mengalami kendala keuangan.

Pendataan tersebut dilakukan bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan kondisi fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga:  DJP Imbau Masyarakat Beli Meterai dari Saluran Resmi, Waspada Meterai Palsu

“Saat ini kami sedang mendalami data daerah-daerah yang benar-benar mengalami kesulitan membayar gaji PPPK,” kata Bima.

Menurutnya, usulan penambahan DAU dari sejumlah pemerintah daerah merupakan hal yang wajar mengingat pembayaran gaji PPPK merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Meski demikian, pemerintah pusat akan terlebih dahulu mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sebelum memutuskan apakah tambahan DAU dapat dialokasikan untuk membantu pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Program Waste to Energy Dipercepat, Target 18 Bulan Harus Tercapai

“Tidak masalah jika ada usulan penambahan DAU. Namun, kami harus melihat kemampuan fiskal APBN terlebih dahulu.

Yang terpenting saat ini adalah memastikan bahwa daerah tersebut memang benar-benar tidak mampu membayar gaji PPPK,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Berita Terbaru