DN.com – Kecamatan Cisalak menjadi sorotan dalam momen peringatan Hari Otonomi Daerah tingkat Kabupaten Subang, setelah memperoleh predikat “tidak sigap” dalam penilaian pengelolaan aduan masyarakat melalui media sosial periode Maret 2026. Selasa (28/4/2026).
Penghargaan tersebut diumumkan secara simbolis dalam upacara yang dipimpin Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (27/4/2026).
Penilaian ini menunjukkan masih perlunya peningkatan responsivitas serta kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
Ditjen Migas Dorong Uji Teknis BBM Bobibos, Potensi Pasar Energi Alternatif Menggiurkan
Defisit JKN Diproyeksi Tembus Rp30 Triliun, Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat
Uji Materi Program MBG ke MK, Polemik Anggaran Pendidikan Kian Menguat
Kecamatan Cisalak dinilai perlu memperkuat sistem pengelolaan aduan, khususnya dalam pemanfaatan kanal digital sebagai sarana komunikasi publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kecamatan Cisalak menyatakan akan segera melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem pelayanan aduan masyarakat.
“Kami menjadikan hasil ini sebagai bahan evaluasi. Ke depan, kami berkomitmen meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons terhadap setiap aduan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi internal serta mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai kanal komunikasi yang responsif dan transparan.
Baca Juga:
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Pastikan Penanganan dan Kompensasi
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Rangkaian PLB di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Terganggu
Prabowo Lantik Enam Pejabat Negara di Istana Negara, Dari Menteri hingga Penasihat Presiden
Predikat tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan bagi jajaran Kecamatan Cisalak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons keluhan warga secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Pemerintah daerah pun mendorong seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Cisalak, untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja pelayanan, seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik di era digital.***
Penulis : Redaksi






