Terseret Pengembangan Kasus Suap Bupati Bekasi, Ipda Yayat Sudrajat Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menduga Yayat memiliki belasan aset berupa tanah dan bangunan mewah yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menduga Yayat memiliki belasan aset berupa tanah dan bangunan mewah yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.

 

DN.com – Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat, menjadi sorotan dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang.

Di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yayat disebut telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri sejak sekitar enam bulan lalu.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan Yayat sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar satu hingga dua bulan sebelum KPK menggeledah rumah Yayat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dan Depok.

Baca Juga:  Novia Rozma, Juara 1 D'Koplo Indosiar, Meriahkan Puncak Acara Milangkala Kecamatan Cisalak ke-57

“Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu,” kata Jupriono, Rabu (23/9/2026).

Menurut Jupriono, setelah menjalani pemeriksaan internal tersebut, Yayat tidak dapat melaksanakan tugas. Ia disebut mengalami gangguan kesehatan dan menjalani rawat jalan.

Jupriono juga mengungkapkan bahwa Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari Korps Bhayangkara sejak sekitar enam bulan lalu.

“(Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota Polri Serta ASN di Polda Jawa Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

Sementara itu, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Yayat di wilayah Depok, Jawa Barat, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penggeledahan tersebut merupakan yang kedua.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Yayat di kawasan Cibubur.
Yayat juga telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK setelah penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menduga Yayat memiliki belasan aset berupa tanah dan bangunan mewah yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.

Baca Juga:  Kepala Desa Cangko Ucapkan Terima Kasih, Cara Sigap Anggota DPRD Turun Tangan, Bereskan Polemik Berkepanjangan 

KPK masih menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan Yayat. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.

Hingga laporan ini disusun, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Dalam perkara tersebut, Ade diduga menerima uang sebesar Rp11,4 miliar dari pengusaha Sarjan, yang penanganan perkaranya dilakukan dalam berkas terpisah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB
Kapolda Jabar Dorong Mahasiswa Unla Jadi Mitra Strategis Bahas Isu Kamtibmas
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Polantas Jabar Didorong Perkuat Pelayanan Presisi dan Kolaborasi
FIFA ASEAN Cup 2026 di Soreang, Polda Jabar Siapkan Pengawalan Ketat Empat Tim Peserta
Polda Jabar Siapkan Pengamanan Empat Ring, Jelang FIFA ASEAN Cup 2026
Polda Jabar Tangkap Pemuda Parongpong, Diduga Rakit Bom dan Sebar Tutorial di Grup WhatsApp
World Cleanup Day 2026, SMAN 1 Cisalak dan Forkopincam Bersihkan Alun-alun hingga Lingkungan Sekolah
SPPG Cisalak Buka Ruang Evaluasi, Masukan Forkopimcam Jadi Bahan Perbaikan MBG

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:49 WIB

Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB

Rabu, 23 September 2026 - 14:38 WIB

Terseret Pengembangan Kasus Suap Bupati Bekasi, Ipda Yayat Sudrajat Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Selasa, 22 September 2026 - 21:46 WIB

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Polantas Jabar Didorong Perkuat Pelayanan Presisi dan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026 di Soreang, Polda Jabar Siapkan Pengawalan Ketat Empat Tim Peserta

Senin, 21 September 2026 - 19:33 WIB

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Empat Ring, Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terbaru