Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

 

DN.com – Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat. Selasa (10/3/2026).

Adapun jumlah penerima THR 2026 di Pemkab Tangerang sebanyak 26.042 orang yang terdiri dari pejabat daerah dua orang, pimpinan dan anggota DPRD 55 orang, PNS 9.111 orang, PPPK 6.372 orang, PPPK Paruh Waktu (P3K PW) 8.247 orang, serta tenaga swakelola 2.225 orang.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Diawal Tahun 2025, Cara Membuat atau Memperpanjang SIM, Tanpa Calon, Ternyata Segini Biayanya! 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan bahwa THR bagi ASN tahun ini akan dicairkan secara penuh, termasuk Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja (TPBK).

“Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemberian THR tahun 2025 lalu dan arahan Bupati Tangerang, maka THR yang akan dibayarkan kepada setiap pejabat atau pegawai ialah sebesar satu bulan gaji, yaitu gaji bulan Februari 2026 dan satu bulan TPBK bagi ASN yang sudah menerima TPBK atas kinerja bulan Februari 2026,” jelas Hidayat.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ucapkan Turut Bela Sungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam

Dia menjelaskan, untuk teknis pengalokasian dan pencairan dana tunjangan bagi ASN ini akan mengikuti aturan pemerintah pusat sesuai PP tentang THR. Sehingga, pemastian alokasi anggarannya tersebut masih menunggu petunjuk teknis.

“Hari ini, Senin 9 Maret 2026, belum kami terima. Namun, PP tersebut nantinya menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 

Meski demikian, ia berharap seluruh pihak terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang agar bisa menunggu dan memaklumi ketepatan waktu dalam pembayaran THR tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru