Deltanusantara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut komitmen pemerintah untuk tidak impor beras, jagung, gula, dan garam mulai Januari 2025.
Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan dalam memajukan desa di seluruh Indonesia. Senin 13 Januari 1025.
Sebab desa bisa memanfaatkan potensinya untuk menyediakan kebutuhan pangan tersebut yang manfaatnya dalam meningkatnya kesejahteraan warga, tentu dengan menggunakan dana desa.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
“Ini peluang bagi para petani termasuk di Bali apakah di Jembrana, Gianyar, Badung, Karangasem, dan semuanya.
Di kampung kita pacu desa swasembada pangan dengan desa tematik, boleh dibuat desa padi, desa cabai, desa ikan nila, desa telur boleh.
Lihat potensi yang ada di desa jangan ubah yang ada,” paparnya saat kunjungan kerja ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Bali.
Dalam kesempatan tersebut Mendes Yandri menyampaikan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Bahwa desa harus memanfaatkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total pagu dana desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam merealisasikan hal tersebut, desa diminta terlibat langsung melalui BUMDes sehingga perputaran ekonomi terjadi secara cepat dan tepat yang bermuara pada masyarakat desa.
Dengan demikian maka dana desa bisa dimanfaatkan sebagaimana tertuang dalam regulasi, salah satunya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi warga.
“Jangan sampai BUMDes tidak punya kegiatan ekonomi. Kita berharap BUMDes bisa jadi tulang punggung ekonomi di desa untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, pemerataan ekonomi,” ujar Mendes Yandri.
Sekadar informasi, pembangunan desa merupakan ujung tombang dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Oleh karena itu, Mendes Yandri mengajak seluruh elemen mulai pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa untuk berpartisipasi aktif dalam merealisasikannya.
Salah satu caranya dengan kunjungan yang dilakukan ke setiap desa dalam rangka menilik langsung setiap kebutuhan dan potensi desa.
Kunjungan dilakukan ke desa mandiri yang mengalami kemajuan pesat sebagai percontohan seperti Desa Bongkasa Pertiwi juga desa sangat tertinggal sehingga pada akhirnya tidak ada satu pun desa yang terlambat untuk tumbuh.
Sejauh ini Desa Bongkasa Pertiwi telah melakukan tanam cabai untuk ketahanan pangan nabati serta pembagian indukan babi.
Pasalnya babi termasuk komoditas besar di Bali yang manfaatnya sampai pada energi terbarukan berupa biogas dari kotoran ternak tersebut.***
Simak update artikel terbaru di Google News
https://www.deltanusantara.com
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Kemendes