Mendes Yandri : Tak Akan Ada Impor Pangan 2025, Ini Peluang Besar Untuk Kemajuan Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes Yandri menyampaikan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. 

Mendes Yandri menyampaikan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025. 

 

Deltanusantara.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut komitmen pemerintah untuk tidak impor beras, jagung, gula, dan garam mulai Januari 2025.

Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan dalam memajukan desa di seluruh Indonesia. Senin 13 Januari 1025.

Sebab desa bisa memanfaatkan potensinya untuk menyediakan kebutuhan pangan tersebut yang manfaatnya dalam meningkatnya kesejahteraan warga, tentu dengan menggunakan dana desa.

“Ini peluang bagi para petani termasuk di Bali apakah di Jembrana, Gianyar, Badung, Karangasem, dan semuanya.

Di kampung kita pacu desa swasembada pangan dengan desa tematik, boleh dibuat desa padi, desa cabai, desa ikan nila, desa telur boleh.

Lihat potensi yang ada di desa jangan ubah yang ada,” paparnya saat kunjungan kerja ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Bali.

Dalam kesempatan tersebut Mendes Yandri menyampaikan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.

Bahwa desa harus memanfaatkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total pagu dana desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam merealisasikan hal tersebut, desa diminta terlibat langsung melalui BUMDes sehingga perputaran ekonomi terjadi secara cepat dan tepat yang bermuara pada masyarakat desa.

Dengan demikian maka dana desa bisa dimanfaatkan sebagaimana tertuang dalam regulasi, salah satunya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi warga.

“Jangan sampai BUMDes tidak punya kegiatan ekonomi. Kita berharap BUMDes bisa jadi tulang punggung ekonomi di desa untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, pemerataan ekonomi,” ujar Mendes Yandri.

Sekadar informasi, pembangunan desa merupakan ujung tombang dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Oleh karena itu, Mendes Yandri mengajak seluruh elemen mulai pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa untuk berpartisipasi aktif dalam merealisasikannya.

Salah satu caranya dengan kunjungan yang dilakukan ke setiap desa dalam rangka menilik langsung setiap kebutuhan dan potensi desa.

Kunjungan dilakukan ke desa mandiri yang mengalami kemajuan pesat sebagai percontohan seperti Desa Bongkasa Pertiwi juga desa sangat tertinggal sehingga pada akhirnya tidak ada satu pun desa yang terlambat untuk tumbuh.

Sejauh ini Desa Bongkasa Pertiwi telah melakukan tanam cabai untuk ketahanan pangan nabati serta pembagian indukan babi.

Pasalnya babi termasuk komoditas besar di Bali yang manfaatnya sampai pada energi terbarukan berupa biogas dari kotoran ternak tersebut.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemendes

Berita Terkait

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!
Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%
Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 
Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan
Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar
Hadiri Perayaan Tawur Agung Kesanga di Prambanan, Wapres Gibran, Menekankan Pentingnya Menjaga Teloransi
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan, Berikut Syarat serta Mekanisme yang Harus Dilakukan
Undang-undang TNI Disahkan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:52 WIB

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!

Selasa, 8 April 2025 - 17:26 WIB

Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%

Selasa, 8 April 2025 - 10:37 WIB

Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 

Sabtu, 5 April 2025 - 21:04 WIB

Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:24 WIB

Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar

Berita Terbaru