Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Jamsostek akan diberikan kepada 165.768 guru madrasah Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Dengan bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan tanpa status ASN.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Alokasi anggaran yang mencapai Rp 21,483 miliar, Kemenag berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan bagi para guru madrasah selama setahun penuh.
Bantaun ini akan dimulai pada bulan Januari hingga Desember 2025.
Program Jamsostek ini, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun guru yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
1. Guru aktif yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) atau madrasah.
2. Tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kemenag atau instansi lainnya.
3. Sudah mengabdi minimal dua tahun di satuan pendidikan tempat bekerja.
4. Berusia maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
5. Tidak memiliki jabatan rangkap di luar tugas mengajar.
6. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan didaftarkan sebagai peserta penerima upah dari Kemenag.
Program ini juga, adalah bagian dari upaya Kemenag untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kemenag sendiri fokus pada penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.
Sebelumnya, pada periode 2023 hingga November 2024, lebih dari 388.000 guru dan tenaga kependidikan madrasah telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial bagi guru madrasah semakin menjadi prioritas pemerintah.
Dengan anggaran sebesar Rp 21,483 miliar, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui langkah ini, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Khususnya guru madrasah Non-ASN, selain itu. Kemenag juga akan memperkuat sistem pendidikan di Indonesia.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Kemenag






