Kemenag Berikan Jamsostek Bagi Guru Madrasah Non-ASN di Seluruh Indonesia, Berikut Syarat dan Kriterianya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto. Dok.Hallo.Id

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Foto. Dok.Hallo.Id

 

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa mereka akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Jamsostek akan diberikan kepada 165.768 guru madrasah Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Dengan bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan tanpa status ASN.

Alokasi anggaran yang mencapai Rp 21,483 miliar, Kemenag berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan bagi para guru madrasah selama setahun penuh.

Baca Juga:  Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran demi Bayar Gaji PPPK, Larang Pegawai Dirumahkan

Bantaun ini akan dimulai pada bulan Januari hingga Desember 2025.

Program Jamsostek ini, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun guru yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

1. Guru aktif yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) atau madrasah.

2. Tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kemenag atau instansi lainnya.

3. Sudah mengabdi minimal dua tahun di satuan pendidikan tempat bekerja.

4. Berusia maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Baca Juga:  Pemerintah Menetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2026

5. Tidak memiliki jabatan rangkap di luar tugas mengajar.

6. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan didaftarkan sebagai peserta penerima upah dari Kemenag.

Program ini juga, adalah bagian dari upaya Kemenag untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kemenag sendiri fokus pada penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.

Sebelumnya, pada periode 2023 hingga November 2024, lebih dari 388.000 guru dan tenaga kependidikan madrasah telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Wapres Gibran Rakabuming Meninjau Penataan Kawasan Pusaka di Kota Singkawang Kalimantan Barat

Ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial bagi guru madrasah semakin menjadi prioritas pemerintah.

Dengan anggaran sebesar Rp 21,483 miliar, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui langkah ini, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Khususnya guru madrasah Non-ASN, selain itu. Kemenag juga akan memperkuat sistem pendidikan di Indonesia.***

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru