Persyaratan dan Cara Mendaftar untuk Menjadi Pendamping Lokal Desa ( PLD) Berikut Ulasannya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan dan Cara Mendaftar untuk Menjadi Pendamping Lokal Desa ( PLD) Berikut Ulasannya!. Foto. Dok.Hallo.Id

Persyaratan dan Cara Mendaftar untuk Menjadi Pendamping Lokal Desa ( PLD) Berikut Ulasannya!. Foto. Dok.Hallo.Id

Deltanusantara.com – Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan tenaga pendamping profesional di desa.

PLD berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

PLD bertugas langsung di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula. Rabu 11 Desember 2024.

PLD memiliki peran untuk membantu meningkatkan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pendamping lokal desa nantinya akan mendampingi satu hingga empat desa pada kecamatan lokasi tugas.

Adapun status PLD sebatas kontrak dan dapat perpanjang kontraknya setiap tahun selama masih memenuhi syarat.

Tenaga PLD yang telah dikontrak akan menerima gaji setiap bulannya.

Komponen gaji terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas

PLD biasanya dibuka melalui rekrutmen yang diadakan oleh Kemendes PDTT melalui website atau laman resminya.

Berikut persyaratan dan cara daftar PLD Kemendesa, dilansir dari laman PLD Kemendesa:

Syarat daftar jadi PLD Kemendesa

– Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

– Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun

– Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

– Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

– Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

– Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

– Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Cara daftar jadi PLD Kemendesa:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmenpld.kemendesa.g
– Klik menu ‘Login/Daftar’, kemudian pilih ‘Daftar’
– Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar
– Isi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumen dengan baik dan benar
– kemudian, isi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar.

Periksa kembali semua data, apabila telah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol ‘Simpan’.

Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka pendaftaran Anda berhasil.

Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif untuk kemajuan desa.***

Demikian artikel kali ini tentang cara dan persyaratan untuk menjadi pendamping desa lokal. Semoga bermanfaat.

Penulis : Gerry

Sumber Berita : Kemedes PDTT

Berita Terkait

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!
Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%
Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 
Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan
Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar
Hadiri Perayaan Tawur Agung Kesanga di Prambanan, Wapres Gibran, Menekankan Pentingnya Menjaga Teloransi
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Bisa Dicairkan, Berikut Syarat serta Mekanisme yang Harus Dilakukan
Undang-undang TNI Disahkan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:52 WIB

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Berikut Penjelasannya!

Selasa, 8 April 2025 - 17:26 WIB

Usai Pergantian Direksi Bulog, Kini Serapan Beras Menjadi Naik Siginifikan 2000%

Selasa, 8 April 2025 - 10:37 WIB

Polda Jabar Siagakan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Majalengka 

Sabtu, 5 April 2025 - 21:04 WIB

Atasi Kemacetan Puncak Arus Balik, Polres Garut Terapkan One Way di Jalur Limbangan

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:24 WIB

Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Guna Memastikan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 Aman Lancar

Berita Terbaru