Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru, Tiga Kasus Korupsi Resmi Dilimpahkan dari Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang dilimpahkan dari Polri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang dilimpahkan dari Polri.

 

DN.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam salah satu perkara dugaan korupsi yang dilimpahkan dari Polri.

Kedua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta dan seorang berinisial F.

Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Margono mengatakan, satu tersangka lainnya, DR, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu satu dari pihak swasta dan satu lagi berinisial F,” ujar Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga:  Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Pada kesempatan yang sama, Kejagung secara resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Pelimpahan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antarlembaga untuk mempercepat penyelesaian perkara.

“Secara formal hari ini kami menerima penyerahan tiga perkara sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat penanganan perkara melalui profesionalisme dan sinergi bersama,” kata Margono.

Baca Juga:  Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset

Menurutnya, percepatan penyelesaian kasus menjadi penting karena masyarakat menaruh perhatian besar terhadap proses penegakan hukum.

Fokus utama Kejagung adalah memperkuat alat bukti, mengamankan barang bukti, serta meningkatkan koordinasi dengan Polri.

Meski penanganan perkara kini berada di Kejagung, Margono menegaskan koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan optimal dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyebut pelimpahan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara Polri dan Kejagung dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung

Ia mengungkapkan, sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Seluruh rangkaian penyidikan telah kami lakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, ahli hingga penggeledahan di beberapa lokasi sebagai bagian dari penguatan alat bukti,” ujar Totok.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru