Topik e-KTP

Fotokopi e-KTP berisiko pidana, bisa terancam 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Nasional

Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Nasional | Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

  DN.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa tindakan memfotokopi, memperbanyak, atau menyalahgunakan data e-KTP secara melawan…