Topik BBNKB II

Pemerintah resmi menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas (BBNKB II) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Poto. Ilustrasi

Nusantara

Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Ini Daftar Biaya yang Tetap Harus Dibayar

Nusantara | Selasa, 7 Juli 2026 - 13:59 WIB

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:59 WIB

DN.com – Pemerintah resmi menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas (BBNKB II) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan…