Edi Askari Kunjungi Desa Mayang, Ketua Gapoktan serta Tokoh Masyarakat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Askari Kunjungi Desa Mayang, Ketua Gapoktan serta Tokoh Masyarakat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

Edi Askari Kunjungi Desa Mayang, Ketua Gapoktan serta Tokoh Masyarakat Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi

 

Deltanusantara.com – Usai melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018.

Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Edi Askari, M.M Daerah Pemilihan (Dapil) XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka), ini tak kenal lelah mengunjungi desa-desa hususnya yang ada di Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.

Kehadiran nya pun dibeberapa desa yang sudah dikunjungi yaitu Desa Cisalak, Gardusayang dan kali ini Desa Mayang mendapatkan apresiasi dan antusias warga masyarakat.

Baca Juga:  Sejarah di Desa Sukakerti: Warga Berikan Apresiasi untuk Kunjungan Pertama Anggota DPRD Provinsi Edi Askari 

Pasalnya baru pertama anggota DPRD Provinsi Jabar kali ini, dor to dor sambangi ke desa – desa di dapil pilihannya. Minggu (25/5/2025).

Ucapan terima kasih dan apresiasi pun terlontar dari salah satu ketua Gapoktan Desa Mayang.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Edi Askari, Anggota DPRD Jabar, atas kesediaan beliau untuk mensosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Mayang,”Kata Ketua Kelompok Tani Taryudin saat dihubungi via tlp.

Baca Juga:  Dr. Ir. Edi Askari Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Buniara, Sekaligus Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kami sangat menghargai upaya beliau  dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petani tentang hak-hak dan kewajiban para petani

Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai petani, karena memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas usaha tani,”imbuhnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Mayang berharap dengan adanya Perda ini, petani di Desa Mayang dapat lebih terlindungi dan diberdayakan.

Baca Juga:  Harlah Ke-61 Tahun SMPN 1 Tanjungsiang: Membangun Silaturahmi dan Menginspirasi Generasi Muda

Terima kasih atas perhatian, dukungan dan atensi Pa Dewan terhadap petani di Desa Mayang.

Kami berharap dapat terus bekerja sama sekaligus menjalin silaturahmi tak terhenti untuk membantu dan membina dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Desa Mayang,” tutup Mutaqin

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru