DPC PKB Indramayu Gelar Diskusi Publik, Dorong Perbup Pesantren Segera di Sahkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center.

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center.

 

Deltanusantara.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan Indramayu Roadmap Center.

Forum diskusi publik diinisiasi DPC PKB Kabupaten Indramayu bertujuan untuk membahas isu-isu aktual yang terjadi ditengah masyarakat.

Dalam kesempatan forum perdana ini, diskusi publik bertajuk “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”, yang menyoroti tindak lanjut regulasi bagi pesantren di Indramayu.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain Ketua Forum Pesantren KH. Azun Mauzun, Anggota DPRD Komisi II yang juga sekaligus mantan Ketua Pansus Perda Pesantren H. Dalam, SH,Kn, serta perwakilan dari Kesra Pemkab Indramayu H. Harto Prayitno, SH, MH, dan Bappeda-Litbang Indramayu.

Baca Juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Warga Yegerbaga Papua Tengah

Turut hadir Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu H. Amroni S.IP, para kader simpatisan DPC PKB Kabupaten Indramayu serta tamu undangan lainya.

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP, menyampaikan, forum ini merupakan wadah diskusi yang dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat dan membahas isu-isu aktual, diantaranya sekarang ini, dari kalangan pesantren,”katanya.

Menurutnya, meski Perda Pesantren sudah disahkan, masih belum bisa diterapkan, terkait implementasinya di lapangan, karena Peraturan bupati (Perbup) sebagai aturan teknisnya belum diterbitkan.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar pemerintah daerah benar-benar hadir untuk mendukung dan memfasilitasi pondok pesantren.

Perda sudah ada, tapi tindak lanjutnya masih belum jelas. Aspirasi dari teman-teman pesantren ini harus kita dorong agar ada kepastian, baik dari segi anggaran maupun bentuk dukungan lainnya,” jelas dia.

Baca Juga:  Brimob Polda Jabar Sediakan Bus Sekolah Gratis, Dukung Akses Pendidikan di Tasikmalaya

“Pemerintah daerah perlu menentukan di aspek mana mereka bisa hadir. Apakah membantu santri, tenaga pengajar, atau infrastrukturnya?

 

Kita ingin regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi pesantren, mengingat peran besar mereka dalam membangun akhlak dan dan karakter pendidikan di Indramayu,” tambahnya.

Sementara itu ketua Forum Pesantren Kabupaten Indramayu KH. Azun Mauzun berharap pemerintah daerah bersama bupati terpilih, agar segera mengeluarkan Perbup Pesantren selama seratus hari kerja dengan Visi Indramayu REANGnya,” ucap KH.Azun Mauzun.

Ditempat sama, Ketua Pansus Perda Pesantren DPRD kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB Komisi II. H menyebutkan dalam menambahkan untuk Perda fasilitas penyelenggaran pesantren sudah dibuat dan disahkan.

Baca Juga:  Tim Penilai Papanting Apresiasi Pemanfaatan Pekarangan di Desa Darmaga

Tinggal Perbubnya belum diterbitkan, kami berharap dan mendorong agar perda pesantren yang sudah di buat dan disahkan ini, bupati agar segera menerbitkan Perbup tersebut,”harapannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, apalagi Visi dari bupati terpilih “REANG”, salah satunya Religius yang artinya agamis yang berhubungan langsung dengan Pesantren.

Jadi kami berharap agar bupati secepatnya menerbitkan Perbup Pesantren yang telah kami buat sudah masuk dalam peraturan daerah dan sudah disahkan,”jelasnya.***

 

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Dna Yaya

Berita Terkait

Polda Jabar Ingatkan Polisi Tak Arogan Saat Operasi Patuh Lodaya 2026
Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Polda Jabar Ingatkan Polisi Tak Arogan Saat Operasi Patuh Lodaya 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Berita Terbaru