Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah.

Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah.

 

DN.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang oknum dokter berinisial IS yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Tersangka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bekasi.

Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, tersangka diamankan pada Rabu (21/10/2026) dini hari.

Baca Juga:  GP Ansor Sukagumiwang Peringati Harlah ke-91, Teguhkan Komitmen untuk Berkhidmat kepada Agama dan Bangsa

“Tersangka IS kami amankan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan anak korban berinisial CAS yang berusia 4 tahun,” ujar Irfan, Kamis (22/10/2026).

Irfan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban berinisial MS melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jabar pada 28 September 2026.

Baca Juga:  Lakalantas di Jalan Pantura, Dump Truk Tronton VS Toyota Avanza Veloz, Satu Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana itu terjadi di wilayah Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Kasus ini mulai terungkap ketika korban memperagakan adegan yang tidak sesuai dengan usianya di hadapan sang ibu pada November 2025.

Korban mengaku mengetahui hal tersebut dari ponsel tersangka dan menceritakan rasa sakit di bagian punggungnya setelah diduga ditindih oleh pelaku.

Kecurigaan ibu korban semakin menguat setelah anak tersebut mengaku bahwa pada Juli 2025, saat dibawa ke rumah orang tua tersangka, jari tersangka diduga dimasukkan ke organ intim korban.

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi Jelang Rencana Aksi di Jakarta

Saat ini, tersangka IS telah diamankan di Polda Jabar dan menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum
Camat Tanjungsiang Rano Ingatkan ASN dan Panitia Pilkades: Jangan Berpihak kepada Calon

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru