161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Langsung Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

161 warga binaan Lapas Sumedang menerima Remisi Umum.

161 warga binaan Lapas Sumedang menerima Remisi Umum.

 

DN.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Upacara berlangsung khidmat di lapangan Lapas Sumedang dan dipimpin langsung oleh Kalapas Sumedang.

Kegiatan diikuti jajaran pegawai Lapas Sumedang serta perwakilan warga binaan. Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, dan amanat pembina upacara.

Dalam amanatnya, Kalapas Sumedang menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, kedisiplinan, serta pembinaan warga binaan agar mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI di Tanjungsiang, Camat Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

161 Warga Binaan Terima Remisi

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan Tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, H. Donny Ahmad Munir.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebanyak 161 warga binaan Lapas Sumedang menerima Remisi Umum.

Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama.

Baca Juga:  Wakapolda Jabar Hadiri Pelantikan serta Sertijab Rektor Universitas Langlangbuana Periode 2024-2029

Kalapas Sumedang mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik, tertib mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang bebas, mari kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Baca Juga:  Baru Dilantik, PJ Kades Tanjungsiang Kunjungi Korban Kebakaran di Kampung Cikadu

Suasana haru mewarnai prosesi pembebasan tiga warga binaan penerima RU II. Mereka langsung disambut dan dipeluk oleh keluarga yang hadir.

Lapas Sumedang memastikan proses pengeluaran warga binaan yang memperoleh RU II dilakukan sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendukung proses pendampingan dan reintegrasi ke masyarakat.

Kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ditutup dengan penampilan kesenian dari warga binaan dan doa bersama untuk kemajuan bangsa.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru