Anggaran MBG Tergerus Putusan MK, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera menyusun strategi penganggaran yang mampu menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera menyusun strategi penganggaran yang mampu menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

 

DN.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi tantangan baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program tersebut tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN.

Dampaknya, anggaran yang dapat digunakan untuk MBG disebut hanya tersisa sekitar Rp30 triliun, sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema pendanaan baru.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3 Mulai Agustus 2026, Ini Aturan KRIS dan Iurannya

Menanggapi putusan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera menyusun strategi penganggaran yang mampu menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Zainul, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah harus segera menyesuaikan kebijakan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia berharap pemerintah dapat segera menemukan solusi agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai target tanpa mengurangi alokasi anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi.

Baca Juga:  KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif

“Koordinasi yang cepat dan sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar program prioritas ini tetap berlanjut dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan
Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi
Sepekan Usai Dilantik, Akh Muzakki Mundur dari Rektor UIN Sunan Ampel
Perpres Koperasi Merah Putih Terbit, Pemerintah Siapkan Pasokan hingga Penempatan Manajer
Komisi III DPR All Out Bahas RUU Perampasan Aset, Masa Reses Tetap Dipakai Serap Aspirasi
BGN Ungkap Aturan Sekolah Negeri Tolak MBG, Keputusan Harus Disepakati Bersama
Prabowo Panggil Menkeu Suahasil ke Istana, Wacana Pendidikan Negeri Gratis Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:43 WIB

Kasus Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Rabu, 30 September 2026 - 03:12 WIB

Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan

Kamis, 24 September 2026 - 22:28 WIB

Video Guru Protes ‘Endus’ Makanan MBG Viral, BGN: Tidak Pernah Ada Instruksi

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Sepekan Usai Dilantik, Akh Muzakki Mundur dari Rektor UIN Sunan Ampel

Kamis, 24 September 2026 - 20:30 WIB

Perpres Koperasi Merah Putih Terbit, Pemerintah Siapkan Pasokan hingga Penempatan Manajer

Berita Terbaru